Kota Tanjung Balai di Sumatera Utara: Fakta Menarik Sebagai Calon Ibukota Provinsi Sumatera Timur
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Batas Wilayah Tanjung Balai Ibukota Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Pembentukan Provinsi Tapanuli Menuju Kenyataan
BACA JUGA:Perjuangan Mewujudkan Provinsi Sumatera Tenggara: Potret Pemekaran Sumatera Utara
Usulan ini mengikutsertakan enam kabupaten, yaitu Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Aspirasi dan Sejarah Masa Lalu
Usulan pembentukan Provinsi Sumatera Timur bukanlah tanpa alasan. Selain aspirasi warga dan tokoh masyarakat, terdapat sejarah masa lalu yang menjadi landasan.
Pada tahun 1947-1950, Sumatera Timur pernah berdiri sebagai Negara Sumatera Timur dalam Republik Indonesia Serikat (RIS).
Meskipun kemudian dihapus dan berubah menjadi Provinsi Sumatera Utara, wacana untuk mengembalikan kejayaan masa lalu dengan membentuk Provinsi Sumatera Timur tetap hidup.
BACA JUGA:Usulan Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Teluk Aru Pemekaran Langkat di Provinsi Sumatera Utara
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Mandailing Natal di Sumatera Utara: Menuju Kabupaten Pantai Barat Mandailing
Perkembangan Usulan dan Kajian
Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur, Muslim Simbolon, mengungkapkan bahwa usulan pembentukan provinsi baru ini telah berlangsung sejak tahun 2002.
Pusat Penelitian Universitas Medan turut melakukan kajian terkait usulan tersebut.
Dengan mengacu pada 35 indikator, Provinsi Sumatera Timur berhasil meraih poin sebesar 452, menunjukkan kelayakan dan rekomendasi yang tinggi.
Dengan potensi ekonomi, sejarah yang kaya, dan aspirasi masyarakat, Kota Tanjung Balai dan wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur menjadi topik menarik untuk diikuti.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): 3 Calon Provinsi Baru dan Potensinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: