KPU Kota Prabumulih Bakar 2.481 Lembar Surat Suara Pemilu 2024
KPU Kota Prabumulih Bakar 2.481 Lembar Surat Suara Pemilu 2024--
“Kegiatan pemusnahan ini dapat memberikan informasi, bahwa surat suara yang rusak ataupun kelebihan surat suara tidak disimpan oleh KPU Kota Prabumulih.
InsyaAllah tidak akan disalah gunakan untuk kecenderungan disalahgunakan memenangkan baik calon presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi maupun kota,” tuturnya.
BACA JUGA:Hadiri Pendistribusian Logistik Pemilu, Pj Wako Prabumulih Ajak Warga Gunakan Hak Pilih
Lebih lanjut Aris Priadi berharap, kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara dan susrat suara rusak itu dapat memberikan kepercayaan kepada Masyarakat terhadap keberadaan KPU kota Prabumulih.
“Ini juga menunjukan transparansi dari KPU kota Prabumulih terhadap surat suara yang rusak, sehingga insya Allah akan memberikan informasi kepada kita semua bahwa tidak ada sisa surat suara khususnya surat suara yang rusak atau kelebihan surat suara.
Insya Allah Upaya dan informasi kegiatan hari ini akan memberikan trust atau kepercayaan kepada Masyarakat kota Prabumulih bahwa surat suara tidak ada yang disembunyikan,” kata Aris Priadi.
Masih kata Aris Priadi, dengan pemusnahan surat suara itu diharapkan dapat lebih meyakinkan seluruh Masyarakat bahwa seluruh proses tahapan yang dilakukan oleh KPU kota Prabumulih sudah dilakukan dengan proses yang benar.
BACA JUGA:Apel Siaga Pengawasan Pemilu, Ketua Bawaslu Prabumulih: Ingatkan Petugas PTPS Tidak Tinggalkan TPS
“Kita semua berharap, KPU dan jajaran bisa melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan tahapan-demi tahapan dengan baik.
Insya Allah kita semua akan juga mengikuti dan memantau dari seluruh penyelenggaraan pemilu di Kota Prabumulih,” tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: