Majelis Ta’lim Fardhu Ain (Matfa): Desa Unik dengan Kehidupan Gotong Royong dan Manajemen Kebersamaan
Majelis Ta’lim Fardhu Ain (Matfa): Desa Unik dengan Kehidupan Gotong Royong dan Manajemen Kebersamaan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Lahan seluas 20 hektare dimanfaatkan untuk pertanian, kolam ikan, peternakan ayam, dan usaha lainnya.
Selain itu, Matfa juga menyediakan sekolah dan layanan kesehatan gratis untuk seluruh penduduk desa, menunjukkan komitmen mereka terhadap pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Dukungan Gubernur Sumatera Utara dan Usulan Pembentukan Provinsi Baru Profesional dan Matang
BACA JUGA:Calon Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Sumatera Utara Telah Memenuhi Syarat Menurut Akademisi
Dengan keunikan dan kebersamaannya, Desa Matfa menjadi inspirasi bagi masyarakat di seluruh Indonesia untuk menerapkan nilai-nilai gotong royong dan kehidupan berdampingan yang harmonis.
Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Wacana 5 Provinsi Baru Muncul Termasuk Sumatera Timur.
Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara atau Sumut terus menggeliat, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Awalnya, wacana pemekaran ini mencakup bentuk tiga provinsi baru, yakni Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): 3 Calon Provinsi Baru dan Potensinya
Namun, update terbaru menunjukkan bahwa usulan pemekaran Provinsi Sumatera Utara melibatkan bentuk 5 provinsi daerah otonomi baru.
Pemekaran Provinsi Sumatera Utara dinilai realistis, mengingat luas wilayahnya mencapai 72.981 kilometer persegi.
Provinsi ini terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten, dengan jumlah penduduk terbanyak peringkat empat secara nasional.
Namun, jumlah penduduknya masih di bawah Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Menurut hasil sensus penduduk BPS tahun 2022, Provinsi Sumatera Utara memiliki jumlah penduduk sekitar 15.372.437 jiwa atau sekitar 210 jiwa per kilometer persegi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: