Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Membahas Aspirasi dan Dampak Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Satu Kota dan Empat Kabupaten Bergabung Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Ini menunjukkan ambisi untuk menciptakan entitas otonom yang dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi penduduk setempat.
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Sejarah dan Perkembangan Terkini
Pemekaran wilayah Sumatera Utara bukanlah hal baru. Sebelumnya, terdapat wacana untuk membentuk tiga provinsi baru, yakni Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara.
Meskipun rencana tersebut masih dalam moratorium, update terbaru mencatat bahwa Pemerintah pusat mengusulkan pembentukan lima provinsi baru sebagai bentuk daerah otonomi baru.
Realitas Pemekaran Provinsi Sumatera Utara
Meskipun terdapat pandangan bahwa pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi lima provinsi baru terdengar tidak realistis, hal ini dapat dijelaskan oleh luas wilayahnya yang mencapai 72.981 kilometer persegi.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Toba Raya - Menelusuri Keberagaman Suku dan Adat Istiadat Sumatera Utara
BACA JUGA:Provinsi Toba Raya Pemekaran Sumatera Utara: Profil dan Potensi 9 Kabupaten dan 1 Kota
Provinsi Sumatera Utara terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten, dengan jumlah penduduk terbanyak peringkat empat secara nasional.
Jumlah penduduknya yang mencapai 15.372.437 jiwa menempatkannya di bawah Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Jawa Tengah.
Aspirasi Warga dan Tokoh Masyarakat
Penting untuk dicatat bahwa rencana pemekaran wilayah ini tidak hanya berasal dari keputusan pemerintah, tetapi juga merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat.
Usulan pembentukan lima provinsi baru merupakan ekspresi dari keinginan untuk meningkatkan pelayanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: