Pemekaran Provinsi: Menyongsong Era Baru Pembangunan Indonesia Termasuk di Sumatera Utara

Pemekaran Provinsi: Menyongsong Era Baru Pembangunan Indonesia Termasuk di Sumatera Utara

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Muncul Isu Pembentukan Empat Provinsi Otonomi Baru.-Palpos.id-Foto: tangkapan layar

Dengan ibu kota di Gunungsitoli, provinsi ini memiliki potensi wisata alam yang memukau, terutama pantai-pantai indah dan kehidupan bawah laut yang menakjubkan.

Selain sebagai destinasi pariwisata, Nias juga memiliki kekayaan tradisi dan budaya yang khas, menarik minat wisatawan yang mencari pengalaman unik. 

Selain itu, provinsi ini memiliki potensi di bidang energi terbarukan, seperti tenaga surya dan angin, yang dapat menjadi sumber energi bersih di masa depan.

Rencana Pemekaran Lainnya dan Pemekaran Papua Barat Daya

Selain Provinsi Tapanuli dan Nias, Indonesia memiliki rencana pemekaran lainnya. 

BACA JUGA:Provinsi Sumatera Utara dan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias: Menelusuri Kabupaten Tertinggal

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Menelusuri 4 Tujuan dan Implikasi Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

Provinsi Sumatera Tenggara dijadwalkan terbentuk dari lima kabupaten/kota di bagian selatan Provinsi Sumatera Utara, dengan Kota Padang Sidempuan sebagai ibu kotanya. 

Rencana pemekaran terakhir adalah Provinsi Kepulauan Nias yang ingin memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Utara, dengan Kota Gunungsitoli sebagai ibu kotanya.

Namun, penting untuk diingat bahwa moratorium pemekaran daerah masih berlaku dan belum dicabut oleh pemerintah pusat.

Hingga saat ini, Indonesia memiliki 38 provinsi, dengan Papua Barat Daya menjadi provinsi terbaru yang disahkan.

BACA JUGA:Gunungsitoli Kota Wisata Indah di Pintu Gerbang Provinsi Kepulauan Nias yang Baru di Sumatera Utara

BACA JUGA:Perjuangan Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Mengurai Impian Provinsi Kepulauan Nias Demi Keutuhan NKRI

Sebelumnya, tiga provinsi baru di Papua telah diresmikan, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Rencananya, Provinsi Kepulauan Nias akan menjadi provinsi ke-40 setelah Papua Barat Daya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: