Provinsi Sumatera Utara dan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias: Menelusuri Kabupaten Tertinggal

Provinsi Sumatera Utara dan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias: Menelusuri Kabupaten Tertinggal

Provinsi Sumatera Utara dan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias: Menelusuri Kabupaten Tertinggal.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Provinsi Sumatera Utara dan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias: Menelusuri Kabupaten Tertinggal.

Pemerintah Pusat menetapkan 61 daerah atau kabupaten dari 11 provinsi sebagai daerah tertinggal untuk periode 2020-2024.

Fakta menunjukkan bahwa Provinsi Sumatera Utara memiliki 4 daerah tertinggal yang terletak di wilayah calon Provinsi Kepulauan Nias. 

Keempat daerah ini, yakni Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Nias Barat, bahkan dianggap sebagai daerah termiskin di Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Menelusuri 4 Tujuan dan Implikasi Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

BACA JUGA:Gunungsitoli Kota Wisata Indah di Pintu Gerbang Provinsi Kepulauan Nias yang Baru di Sumatera Utara

Kondisi ini semakin memprihatinkan karena sekitar 65 persen dari 657 desa di wilayah calon Provinsi Kepulauan Nias juga tercatat sebagai desa tertinggal. 

Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara menjadi perbincangan hangat, terutama dengan rencana pembentukan 5 provinsi baru.

Salah satu dari provinsi hasil pemekaran, yang juga menjadi pembicaraan ramai, adalah Provinsi Kepulauan Nias. 

Hal ini menarik perhatian karena keempat kabupaten di calon Provinsi Kepulauan Nias semuanya termasuk dalam kategori daerah tertinggal. 

BACA JUGA:Perjuangan Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Mengurai Impian Provinsi Kepulauan Nias Demi Keutuhan NKRI

BACA JUGA:Kota Gunungsitoli Calon Ibukota Provinsi Kepulauan Nias Menuju Pemekaran Sumatera Utara

Selain pertimbangan geografis dan latar belakang budaya, pembentukan Provinsi Kepulauan Nias diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meskipun Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).

Ada 1 kota dan 4 kabupaten yang akan bergabung dengan Provinsi Kepulauan Nias, termasuk Kota Gunungsitoli yang akan menjadi ibukota provinsi baru tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: