Pemekaran Provinsi: Menyongsong Era Baru Pembangunan Indonesia Termasuk di Sumatera Utara
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Muncul Isu Pembentukan Empat Provinsi Otonomi Baru.-Palpos.id-Foto: tangkapan layar
Kabupaten ini memperlihatkan potensi sektor pariwisata dengan kekayaan alam berupa sungai dan air terjun yang dapat dimanfaatkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM).
Dengan potensi yang luar biasa, Provinsi Toba Raya memiliki visi besar untuk merubah kehidupan masyarakat dan memajukan perekonomian.
Simak terus perkembangan wacana ini dan dukung langkah-langkah untuk mewujudkannya!.
Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Wacana 5 Provinsi Baru Muncul Termasuk Sumatera Timur.
Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara atau Sumut terus menggeliat, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Awalnya, wacana pemekaran ini mencakup bentuk tiga provinsi baru, yakni Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara.
Namun, update terbaru menunjukkan bahwa usulan pemekaran Provinsi Sumatera Utara melibatkan bentuk 5 provinsi daerah otonomi baru.
Pemekaran Provinsi Sumatera Utara dinilai realistis, mengingat luas wilayahnya mencapai 72.981 kilometer persegi.
Provinsi ini terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten, dengan jumlah penduduk terbanyak peringkat empat secara nasional.
Namun, jumlah penduduknya masih di bawah Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Menurut hasil sensus penduduk BPS tahun 2022, Provinsi Sumatera Utara memiliki jumlah penduduk sekitar 15.372.437 jiwa atau sekitar 210 jiwa per kilometer persegi.
Penting untuk dicatat bahwa usulan pemekaran Provinsi Sumatera Utara berasal dari aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat.
Kelima usulan provinsi baru ini masing-masing memiliki karakteristik dan potensi yang unik.
Berikut adalah gambaran singkat dari setiap usulan provinsi baru:
1. Provinsi Tapanuli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: