Wacana Pemekaran Wilayah Sumatera Utara (Sumut): Menuju Lima Provinsi Baru di Indonesia
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Simalungun Hantaran.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @syahrial ahmad
Ini menjadi kendala serius dalam merealisasikan pembentukan daerah otonomi baru di Sumatera Utara.
Potret Sumatera Utara: Provinsi Terbesar Keempat dengan Penduduk Padat dan Luas Wilayah
Sumatera Utara, dengan luas wilayah mencapai 72.981 kilometer persegi, terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten.
Jumlah penduduknya, sekitar 15.372.437 jiwa menempatkannya sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak keempat di Indonesia.
Potensi Wilayah Baru: Toba Raya Menawarkan Potensi Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi
Salah satu calon provinsi baru, Provinsi Toba Raya memiliki potensi besar. Dengan luas wilayah yang cukup signifikan, provinsi ini menawarkan beragam potensi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA:Pemekaran Sumatera Utara Menuju Lima Provinsi: Tantangan, Potensi, dan Harapan Masyarakat
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Toba Raya dan Provinsi Tapanuli Rebutan Wilayah Strategis di Sumatera Utara
Profil Penduduk Sumatera Utara: Keberagaman Budaya dan Kaitan Sejarah
Mayoritas penduduk Sumatera Utara merupakan keturunan etnis Melayu dan memiliki kaitan sejarah dengan Kesultanan Deli dan Kerajaan Aru alias Haru.
Jumlah penduduk yang padat dengan keberagaman budaya menjadi ciri khas provinsi ini.
Dampak Pemekaran Terhadap Sumatera Utara: Perubahan Tata Kelola Pemerintahan dan Dinamika Sosial Ekonomi
Jika usulan pemekaran wilayah Sumatera Utara terealisasi, provinsi ini akan menyusut menjadi enam daerah saja, yaitu tiga kota (Medan, Binjai, dan Tebing Tinggi) dan tiga kabupaten (Deli Serdang, Langkat, dan Serdang Bedagai).
BACA JUGA:Perkembangan Pesat Provinsi Tapanuli: Potensi Baru di Sumatera Utara (Sumut)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: