Permohonan Sertifikat Kekayaan Intelektual di Sumsel Meningkat
--
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pemahaman Terkait Jaminan Sosial Bagi Pegawai
Kolaborasi antara kedua tingkatan pemerintahan tersebut dianggap penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kekayaan intelektual serta mempercepat proses pendaftaran.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, dilaksanakanlah acara promosi dan diseminasi kekayaan intelektual di salah satu hotel di Palembang mulai tanggal 19 hingga 21 Februari 2024.
Acara tersebut bertujuan untuk memberikan informasi yang lebih luas kepada masyarakat tentang berbagai jenis kekayaan intelektual, seperti cipta, merek, paten, paten sederhana, dan desain industri.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Pastikan 13.519 Warga Binaan Dapat Mencoblos di Pemilu 2024
BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Kalapas Siap Pengamanan Ekstra Hadapi Pemilu di Lapas
Selain itu, acara ini juga menjadi forum bagi pemerintah pusat dan daerah, serta para pemangku kepentingan terkait, untuk berkolaborasi dalam upaya melindungi kekayaan intelektual masyarakat.
Dalam sambutannya, Ilham Djaya menegaskan pentingnya melindungi kekayaan intelektual sebagai salah satu upaya untuk mendorong inovasi dan kreativitas di masyarakat.
Dia juga mengajak semua pihak untuk aktif dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-hak mereka.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gandeng Kemenag Berikan Penyuluhan Agama di Lapas
BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Workshop Reformasi Birokrasi
Peningkatan jumlah permohonan sertifikat kekayaan intelektual ini juga dapat diartikan sebagai indikator positif bagi perekonomian daerah.
Dengan melindungi karya-karya intelektual mereka, masyarakat di Sumatera Selatan diharapkan akan lebih termotivasi untuk terus berinovasi dan menghasilkan karya-karya baru, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual, diharapkan bahwa jumlah permohonan sertifikat kekayaan intelektual akan terus meningkat dari tahun ke tahun.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel: Satu Orang Narapidana di Sumsel Terima Remisi Khusus Imlek 2575
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: