Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pemahaman Terkait Jaminan Sosial Bagi Pegawai

 Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pemahaman Terkait Jaminan Sosial Bagi Pegawai

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial bagi para pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI).

Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI mengadakan kegiatan sosialisasi yang bertemakan "Peningkatan Pemahaman terkait Jaminan Sosial bagi Pegawai" pada Selasa (13/02). Kegiatan ini dilakukan secara hybrid, menggabungkan kehadiran fisik dan virtual untuk memastikan partisipasi yang luas.

Salah satu upaya penting dalam mendukung kesejahteraan pegawai adalah melalui pemahaman yang kuat tentang jaminan sosial. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkumham Sumsel turut berpartisipasi dalam kegiatan ini secara virtual melalui ruang aula Musi.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Pastikan 13.519 Warga Binaan Dapat Mencoblos di Pemilu 2024

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Kalapas Siap Pengamanan Ekstra Hadapi Pemilu di Lapas

Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, bersama dengan Kepala Bagian Umum Tri Purnomo, Kepala Bagian Program dan Humas Yulizar, serta Kepala Sub bagian Kepegawaian Tata Usaha dan Rumah Tangga, Bulan Mahardhika, adalah di antara mereka yang mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala Biro SDM Kemenkumham RI, Supartono, menekankan bahwa jaminan sosial adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh negara, sebagaimana tertuang dalam konstitusi.

Lebih lanjut, Supartono menjelaskan bahwa sistem jaminan sosial bertujuan memberikan kepastian, perlindungan, dan kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gandeng Kemenag Berikan Penyuluhan Agama di Lapas

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel: Satu Orang Narapidana di Sumsel Terima Remisi Khusus Imlek 2575

Komitmen Kemenkumham untuk menyediakan jaminan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan mereka juga diungkapkan oleh Supartono.

Kemenkumham telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Taspen Grup, BPJS Kesehatan, dan BP Tapera, untuk memastikan pemenuhan kebutuhan jaminan sosial bagi para pegawai ASN.

"Diharapkan melalui kegiatan ini, lebih meningkatkan pemahaman pegawai tentang jaminan sosial, khususnya dibidang tabungan pensiun (Taspen), asuransi kesehatan, dan tabungan perumahan rakyat bagi ASN Kemenkumham RI," ujar Supartono.

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Workshop Reformasi Birokrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: