Menggali Potensi dan Rencana Pemekaran Kota Natar: Perubahan Menjanjikan untuk Pembangunan

Menggali Potensi dan Rencana Pemekaran Kota Natar: Perubahan Menjanjikan untuk Pembangunan

Menggali Potensi dan Rencana Pemekaran Kota Natar: Perubahan Menjanjikan untuk Pembangunan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

LAMPUNG, PALPOS.ID - Menggali Potensi dan Rencana Pemekaran Kota Natar: Perubahan Menjanjikan untuk Pembangunan.

Pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung bukan hanya sebatas usulan untuk Kabupaten Natar Agung, melainkan juga mencakup rencana pembentukan daerah otonomi baru, yaitu Kota Natar. 

Kabupaten Lampung Selatan memiliki wilayah yang cukup luas, dan usulan ini bertujuan untuk meratakan pembangunan dan memperpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.

Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk Kecamatan Natar

Dengan luas wilayah mencapai 269 kilometer persegi, Kecamatan Natar menyumbang sekitar 22.5 persen dari total luas Kabupaten Lampung Selatan yang mencapai 2.110 kilometer persegi. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Menuju Pembentukan 3 Provinsi Baru dengan Potensi Kotabumi sebagai Pusat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung dan Fakta Menarik Kabupaten Lampung Timur

Lebih menariknya, luas Kecamatan Natar bahkan melampaui Kota Bandar Lampung yang hanya memiliki 169.2 kilometer persegi.

Sementara jumlah penduduknya mencapai 193.681 jiwa, sekitar 19 persen dari total penduduk Kabupaten Lampung Selatan.

Potensi Pemekaran dan Pembentukan Kota Baru

Dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang signifikan, Kecamatan Natar menjadi kandidat potensial untuk pemekaran. 

Saat ini, kecamatan ini terdiri dari 26 desa, dan beberapa di antaranya memiliki potensi pemekaran demi mendukung pembentukan Kota Baru, yaitu Kota Natar. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Aspirasi dan Potensi Lampung Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung - Perluasan Kota Metro dan Caplok Wilayah Tetangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: