Ketua KPU Prabumulih, Proses Rekapitulasi Masih Berjalan di 4 Kecamatan
Ketua KPU Prabumulih, Proses Rekapitulasi Masih Berjalan di 4 Kecamatan--
Mulai dari tanggal 15 Februari hingga maksimal 2 Maret, rekapitulasi di tingkat kecamatan harus selesai," jelasnya.
Ketika ditanya mengenai kendala-kendala yang mungkin dihadapi di lapangan, Marta Dinata menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada kendala yang signifikan.
BACA JUGA:Tekan Angka Stunting, Inflasi dan Kemiskinan Ekstrim, Disnaker Prabumulih Gelar Pelatihan Khusus
BACA JUGA:Panen Lele, Pj Wako Prabumulih: Pemerintah Bakal Beri Bantuan Mesin Pembuat Pakan Ikan
Belum ada laporan masuk terkait kendala-kendala tersebut.
Namun, jika terjadi kendala seperti pemadaman listrik, pihak KPU langsung berkoordinasi dengan PLN untuk menyelesaikan masalah tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: