Ketua KPU Prabumulih, Proses Rekapitulasi Masih Berjalan di 4 Kecamatan

Ketua KPU Prabumulih, Proses Rekapitulasi Masih Berjalan di 4 Kecamatan

Ketua KPU Prabumulih, Proses Rekapitulasi Masih Berjalan di 4 Kecamatan--

Mulai dari tanggal 15 Februari hingga maksimal 2 Maret, rekapitulasi di tingkat kecamatan harus selesai," jelasnya.

Ketika ditanya mengenai kendala-kendala yang mungkin dihadapi di lapangan, Marta Dinata menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada kendala yang signifikan. 

BACA JUGA:Tekan Angka Stunting, Inflasi dan Kemiskinan Ekstrim, Disnaker Prabumulih Gelar Pelatihan Khusus

BACA JUGA:Panen Lele, Pj Wako Prabumulih: Pemerintah Bakal Beri Bantuan Mesin Pembuat Pakan Ikan

Belum ada laporan masuk terkait kendala-kendala tersebut. 

Namun, jika terjadi kendala seperti pemadaman listrik, pihak KPU langsung berkoordinasi dengan PLN untuk menyelesaikan masalah tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: