Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Mengejar Kenyataan dengan Pembentukan Provinsi Tapanuli

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Mengejar Kenyataan dengan Pembentukan Provinsi Tapanuli

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kota Sibolga dan Lima Kabupaten Gabung Otonomi Baru Provinsi Tapanuli.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @data dan angka

Namun, jumlah penduduknya masih di bawah Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. 

Menurut hasil sensus penduduk BPS tahun 2022, Provinsi Sumatera Utara memiliki jumlah penduduk sekitar 15.372.437 jiwa atau sekitar 210 jiwa per kilometer persegi.

Penting untuk dicatat bahwa usulan pemekaran Provinsi Sumatera Utara berasal dari aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat. 

Kelima usulan provinsi baru ini masing-masing memiliki karakteristik dan potensi yang unik. 

Berikut adalah gambaran singkat dari setiap usulan provinsi baru:

1. Provinsi Tapanuli

6 kabupaten dan kota yang siap bergabung: Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Toba, Samosir, Sibolga, dan Humbang Hasundutan.

Jumlah penduduk sekitar 1.32 juta jiwa dengan luas wilayah 12.750 kilometer persegi.

Ibukota calon provinsi: Siborong-borong atau Tarutung (Kabupaten Tapanuli Utara) atau Kota Sibolga.

2. Provinsi Kepulauan Nias

5 kabupaten dan kota yang akan bergabung: Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, dan Gunungsitoli.

Jumlah penduduk lebih dari 890 ribu jiwa dengan luas wilayah 5.620 kilometer persegi.

Ibukota calon provinsi: Gunungsitoli.

3. Provinsi Sumatera Tenggara atau Sumtra

5 kabupaten dan kota yang menyatakan siap bergabung: Mandailing Natal, Padang Sidempuan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, dan Tapanuli Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: