Pemekaran Provinsi Sumatera Timur: Mengembalikan Kejayaan Masa Lalu dan Aspirasi Rakyat Sumatera Utara
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Muncul Wacana Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur.-Palpos.id-pixabay
Menurut hasil sensus penduduk BPS tahun 2022, Provinsi Sumatera Utara memiliki jumlah penduduk sekitar 15.372.437 jiwa atau sekitar 210 jiwa per kilometer persegi.
Penting untuk dicatat bahwa usulan pemekaran Provinsi Sumatera Utara berasal dari aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat.
Kelima usulan provinsi baru ini masing-masing memiliki karakteristik dan potensi yang unik.
Berikut adalah gambaran singkat dari setiap usulan provinsi baru:
1. Provinsi Tapanuli
6 kabupaten dan kota yang siap bergabung: Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Toba, Samosir, Sibolga, dan Humbang Hasundutan.
Jumlah penduduk sekitar 1.32 juta jiwa dengan luas wilayah 12.750 kilometer persegi.
Ibukota calon provinsi: Siborong-borong atau Tarutung (Kabupaten Tapanuli Utara) atau Kota Sibolga.
2. Provinsi Kepulauan Nias
5 kabupaten dan kota yang akan bergabung: Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, dan Gunungsitoli.
Jumlah penduduk lebih dari 890 ribu jiwa dengan luas wilayah 5.620 kilometer persegi.
Ibukota calon provinsi: Gunungsitoli.
3. Provinsi Sumatera Tenggara atau Sumtra
5 kabupaten dan kota yang menyatakan siap bergabung: Mandailing Natal, Padang Sidempuan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, dan Tapanuli Selatan.
Jumlah penduduk sekitar 1.53 juta jiwa dengan luas wilayah 20.080 kilometer persegi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: