Pemekaran Provinsi Sumatera Timur: Mengembalikan Kejayaan Masa Lalu dan Aspirasi Rakyat Sumatera Utara

Pemekaran Provinsi Sumatera Timur: Mengembalikan Kejayaan Masa Lalu dan Aspirasi Rakyat Sumatera Utara

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Muncul Wacana Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur.-Palpos.id-pixabay

Provinsi Sumatera Timur pernah berdiri sebagai Negara Sumatera Timur pada tahun 1947-1950, sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS). 

Saat itu, Negara Sumatera Timur bersanding dengan 8 keresidenan lainnya, termasuk 7 keresidenan yang telah menjadi provinsi tersendiri, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, dan Bangka Belitung.

Namun, pada akhirnya, Negara Sumatera Timur dihapus dan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara.

Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur kini muncul sebagai upaya untuk mengembalikan kejayaan masa lalu. 

Terdapat enam kabupaten yang diusulkan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Timur pemekaran Provinsi Sumatera Utara, meliputi Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Penting untuk dicatat bahwa rencana ini tidak muncul tanpa persiapan matang. 

Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur (KPPST), Muslim Simbolon, mengungkapkan bahwa usulan ini sudah ada sejak tahun 2002. 

Lebih lanjut, Pusat Penelitian Universitas Medan telah melakukan kajian terkait usulan pembentukan Provinsi Sumatera Timur.

Menurut Simbolon, segala persyaratan pembentukan Provinsi Sumatera Timur telah dilengkapi dan diserahkan ke Pemerintah Pusat. 

Hasil studi dari 35 indikator menunjukkan bahwa Provinsi Sumatera Timur memperoleh skor 452, yang mengindikasikan rekomendasi sangat kuat. 

Ia menambahkan bahwa skor provinsi induk sebesar 486 poin, menandakan bahwa pemekaran tersebut tidak akan memiskinkan provinsi induk.

Pemekaran Provinsi Sumatera Timur juga menandai kembalinya Kota Tanjung Balai sebagai ibukota, mengingat sejarahnya sebagai pusat pemerintahan pada masa lalu. 

Wacana ini memunculkan harapan baru dan perbincangan seru di kalangan masyarakat.

Rencana Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): 3 Calon Provinsi Baru dan Potensinya.

Usulan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Sumatera Utara terus menguat, meskipun pemerintah belum mencabut moratorium pemekaran wilayah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: