Mewujudkan Pemerataan Pembangunan: Rencana Pemekaran Kabupaten di Sumatera Utara (Sumut)

Mewujudkan Pemerataan Pembangunan: Rencana Pemekaran Kabupaten di Sumatera Utara (Sumut)

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Muncul Isu Pembentukan Empat Provinsi Otonomi Baru.-Palpos.id-Foto: tangkapan layar

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Mewujudkan Pemerataan Pembangunan: Rencana Pemekaran Kabupaten di Sumatera Utara (Sumut).

Pemerintah Indonesia Terus Bergerak dalam Mencapai Pemerataan Pembangunan dengan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).

Pada era pembangunan nasional, Pemerintah Indonesia tengah gencar dalam upaya mencapai pemerataan pembangunan di seluruh negeri. 

Selain rencana pembentukan tiga provinsi baru, fokus juga diberikan pada pemekaran kabupaten di Sumatera Utara (Sumut) sebagai langkah strategis dalam menciptakan daerah otonomi baru.

BACA JUGA:Wacana Tiga Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Pemekaran Sumatera Utara Menuju Era Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Perkembangan Terbaru Menuju 5 Provinsi Baru Serta Potensi dan Harapan

Mengatasi Tantangan Moratorium: Pemekaran Kabupaten Sebagai Solusi Efektif

Pemekaran kabupaten di Sumatera Utara diinisiasi sebagai upaya untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan.

Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih berlaku menjadi kendala utama, namun, pemekaran kabupaten diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

Empat Calon Daerah Otonomi Baru yang Menjanjikan

Kabupaten Pantai Barat Pesisir: Usulan pemekaran dari Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Pantai Barat Pesisir direncanakan terdiri dari enam kecamatan. 

Ibukota Kabupaten Pantai Barat Pesisir akan berada di Kecamatan Ranto Baek.

BACA JUGA:Kekayaan Tambang Emas Tersembunyi di 7 Daerah Termasuk Sumatera Utara: Eksplorasi Kekayaan Alam Indonesia

BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Sumatera Timur: Membuka Lembaran Baru Sejarah dengan Pemekaran Sumatera Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: