Mewujudkan Pemerataan Pembangunan: Rencana Pemekaran Kabupaten di Sumatera Utara (Sumut)

Mewujudkan Pemerataan Pembangunan: Rencana Pemekaran Kabupaten di Sumatera Utara (Sumut)

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Muncul Isu Pembentukan Empat Provinsi Otonomi Baru.-Palpos.id-Foto: tangkapan layar

Kabupaten Teluk Aru: Usulan ini berasal dari Kabupaten Langkat dan melibatkan tujuh kecamatan. 

Kabupaten Teluk Aru diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik. 

Ibukota rencananya akan berlokasi di Kecamatan Pematang Jaya.

Kabupaten Deli Serdang Hulu: Berasal dari pemekaran Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Deli Serdang Hulu diusulkan dengan melibatkan tujuh kecamatan. Ibukota direncanakan di Kecamatan Pancur Batu.

BACA JUGA:Pemekaran Sumatera Utara Menuju Otonomi Lebih Luas: Rencana Pembentukan 3 Provinsi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Mengurai Impian Provinsi Kepulauan Nias Demi Keutuhan NKRI

Kabupaten Deli Serdang Hilir: Usulan ini muncul dari Kabupaten Deli Serdang, dan melibatkan lima kecamatan. 

Kabupaten Deli Serdang Hilir direncanakan dengan ibukota di Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Strategi Pemerintah untuk Mewujudkan Pemerataan Pembangunan

Pemekaran kabupaten di Sumatera Utara dianggap sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Langkah ini diharapkan dapat merespons kebutuhan masyarakat yang tersebar di wilayah yang luas.

BACA JUGA:Gunungsitoli Kota Wisata Indah di Pintu Gerbang Provinsi Kepulauan Nias Otonomi Baru di Sumatera Utara

BACA JUGA:Potret Kabupaten Deli Serdang: Mengungkap Keunikan dan Potensi Ekonomi di Pantai Timur Sumatera Utara

Tantangan dan Harapan: Menyingkirkan Moratorium DOB

Namun, kendala utama terletak pada moratorium DOB yang masih diberlakukan oleh Pemerintah Pusat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: