Pembentukan Provinsi Sumatera Timur: Membuka Lembaran Baru Sejarah dengan Pemekaran Sumatera Utara
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru Segera Terwujud.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pembentukan Provinsi Sumatera Timur: Membuka Lembaran Baru Sejarah dengan Pemekaran Sumatera Utara.
Seiring dengan usulan pemekaran tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Provinsi Sumatera Utara, muncul pula wacana yang menarik perhatian, yakni pembentukan Provinsi Sumatera Timur.
Meskipun moratorium DOB masih berlaku, usulan ini muncul atas dasar aspirasi warga dan tokoh masyarakat, serta didukung oleh sejarah masa lalu yang begitu menarik.
Sejarah Gemilang Negara Sumatera Timur: 1947-1950
Pada tahun 1947 hingga 1950, Provinsi Sumatera Timur pernah berdiri sebagai Negara Sumatera Timur, sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS).
BACA JUGA:Pemekaran Sumatera Utara Menuju Otonomi Lebih Luas: Rencana Pembentukan 3 Provinsi Baru
Saat itu, Negara Sumatera Timur bersanding dengan 8 keresidenan lainnya, termasuk 7 keresidenan yang telah menjadi provinsi tersendiri, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, dan Bangka Belitung.
Namun, pada akhirnya, Negara Sumatera Timur dihapus dan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara.
Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Timur: Mencari Kejayaan Masa Lalu
Kini, wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur muncul sebagai upaya untuk mengembalikan kejayaan masa lalu.
Enam kabupaten di wilayah pemekaran Provinsi Sumatera Utara diusulkan menjadi bagian dari provinsi baru ini, meliputi Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: