Wacana Tiga Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Pemekaran Sumatera Utara Menuju Era Otonomi Baru

Wacana Tiga Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Pemekaran Sumatera Utara Menuju Era Otonomi Baru

Wacana Tiga Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Pemekaran Sumatera Utara Menuju Era Otonomi Baru.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @syahrial ahmad

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Wacana Tiga Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Pemekaran Sumatera Utara Menuju Era Otonomi Baru.

Di tengah wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia, kini Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berencana untuk melakukan pemekaran dengan membentuk tiga provinsi baru yang independen.

Provinsi Kepulauan Nias: Perjalanan Menuju Otonomi Baru

Salah satu rencana terbesar dalam pemekaran Sumut adalah pembentukan Provinsi Kepulauan Nias. 

Pemekaran ini dipicu oleh berbagai pertimbangan, termasuk kondisi geografis dan latar belakang budaya yang khas.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Perkembangan Terbaru Menuju 5 Provinsi Baru Serta Potensi dan Harapan

BACA JUGA:Kekayaan Tambang Emas Tersembunyi di 7 Daerah Termasuk Sumatera Utara: Eksplorasi Kekayaan Alam Indonesia

Provinsi Kepulauan Nias diharapkan akan terbentuk dengan lima kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli. 

Dengan jumlah penduduk lebih dari 890 ribu jiwa dan luas wilayah mencapai 5.62 ribu kilometer persegi, Provinsi Kepulauan Nias siap menghadapi tantangan sebagai entitas otonomi baru. 

Kota Gunungsitoli direncanakan sebagai ibukota baru, menjadi pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi di wilayah ini.

Provinsi Tapanuli: Megahnya Otonomi di Danau Toba

Pemekaran selanjutnya yang menjadi sorotan adalah pembentukan Provinsi Tapanuli. 

BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Sumatera Timur: Membuka Lembaran Baru Sejarah dengan Pemekaran Sumatera Utara

BACA JUGA:Pemekaran Sumatera Utara Menuju Otonomi Lebih Luas: Rencana Pembentukan 3 Provinsi Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: