Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Muncul Wacana 5 Provinsi Baru Termasuk Sumatera Timur

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Muncul Wacana 5 Provinsi Baru Termasuk Sumatera Timur

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Dukungan Tokoh Masyarakat Mendorong Pembentukan 5 Provinsi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Muncul Wacana 5 Provinsi Baru Termasuk Sumatera Timur.

Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara atau Sumut terus menggeliat, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. 

Awalnya, wacana pemekaran ini mencakup bentuk tiga provinsi baru, yakni Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara

Namun, update terbaru menunjukkan bahwa usulan pemekaran Provinsi Sumatera Utara melibatkan bentuk 5 provinsi daerah otonomi baru.

BACA JUGA:Mewujudkan Pemerataan Pembangunan: Rencana Pemekaran Kabupaten di Sumatera Utara (Sumut)

BACA JUGA:Wacana Tiga Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Pemekaran Sumatera Utara Menuju Era Otonomi Baru

Latar Belakang dan Kelayakan Pemekaran

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara dinilai realistis, mengingat luas wilayahnya mencapai 72.981 kilometer persegi. 

Provinsi ini terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten, dengan jumlah penduduk terbanyak peringkat empat secara nasional.

Namun, jumlah penduduknya masih di bawah Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. 

Menurut hasil sensus penduduk BPS tahun 2022, Provinsi Sumatera Utara memiliki jumlah penduduk sekitar 15.372.437 jiwa atau sekitar 210 jiwa per kilometer persegi.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Perkembangan Terbaru Menuju 5 Provinsi Baru Serta Potensi dan Harapan

BACA JUGA:Kekayaan Tambang Emas Tersembunyi di 7 Daerah Termasuk Sumatera Utara: Eksplorasi Kekayaan Alam Indonesia

Penting untuk dicatat bahwa usulan pemekaran Provinsi Sumatera Utara berasal dari aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: