Pemekaran Provinsi Sumatera Timur (Sumtim): Menuju Status Ibukota Baru dan Sejarahnya di Sumatera Utara

Pemekaran Provinsi Sumatera Timur (Sumtim): Menuju Status Ibukota Baru dan Sejarahnya di Sumatera Utara

Pemekaran Provinsi Sumatera Timur (Sumtim): Menuju Status Ibukota Baru dan Sejarahnya di Sumatera Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Provinsi Sumatera Timur (Sumtim): Menuju Status Ibukota Baru dan Sejarahnya di Sumatera Utara.

Sebuah wacana menarik mencuat dalam dinamika pembangunan Indonesia, yakni rencana pemekaran Provinsi Sumatera Utara. 

Fokus utama dari usulan ini adalah pembentukan Provinsi Sumatera Timur, dengan Kota Tanjung Balai diusulkan sebagai ibukota baru. 

Rencana ini didasarkan pada aspirasi masyarakat, sejarah masa lalu, dan kajian mendalam dari berbagai pihak.

BACA JUGA:Tantangan dan Peluang Geografis Provinsi Sumatera Tenggara Pemekaran Sumatera Utara (Sumut)

BACA JUGA:Menggali Dukungan Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara dan Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut)

Profil Wilayah Pemekaran:

Provinsi Sumatera Timur yang direncanakan akan terbentuk melibatkan enam kecamatan dan 31 kelurahan. 

Data hasil sensus BPS tahun 2020 menunjukkan Kecamatan Teluk Nibung sebagai wilayah paling padat penduduk dengan 41.483 jiwa, sementara Kecamatan Tanjung Balai Utara memiliki jumlah penduduk paling sedikit, yaitu 17.930 jiwa. 

Kecamatan Datuk Bandar menonjol dengan 40.336 jiwa, diikuti oleh Kecamatan Datuk Bandar Timur (31.470 jiwa), Kecamatan Sei Tualang Raso (27.272 jiwa), dan Kecamatan Tanjung Balai Selatan (20.544 jiwa).

Sejarah Pemekaran:

Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur bukanlah hal baru. Sejarah mencatat bahwa Sumatera Timur pernah menjadi Negara Sumatera Timur antara tahun 1947-1950 sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS). 

BACA JUGA:Gebrakan Signifikan: Calon Provinsi Sumatera Timur Siap Pemekaran dari Sumatera Utara (Sumut)

BACA JUGA:Perjuangan Provinsi Sumatera Tenggara: Transformasi Pemekaran Sumatera Utara (Sumut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: