Mewujudkan Pembangunan dan Pemekaran 17 Kabupaten/Kota Baru di Provinsi Jawa Barat (Jabar)
Provinsi Jabar Raya: Menggali Sejarah dan Masa Depan Otonomi Baru.-Palpos.id-foto : tangkapan layar ig, bandunghits-
JAWA BARAT, PALPOS.ID - Mewujudkan Pembangunan dan Pemekaran 17 Kabupaten/Kota Baru di Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Pemprov Jabar baru-baru ini mengumumkan rencana ambisius untuk memperluas wilayahnya dengan membentuk 17 kabupaten/kota baru.
Langkah ini diambil untuk mengatasi pertumbuhan populasi yang pesat, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat semangat dan harapan warga Jawa Barat akan masa depan yang lebih baik.
Rencana Pemekaran
Dalam pengumuman rencana pemekaran, terungkap bahwa 12 kabupaten/kota akan mengalami pemekaran wilayah.
BACA JUGA:Pemekaran Sejarah Jawa Barat (Jabar): Provinsi Jabar Raya dan Jejak Kerajaan Sunda Kelapa
BACA JUGA:Gagasan Provinsi Sunda Raya: Masa Depan Integrasi Jawa Barat, Banten, dan Jakarta
Berikut adalah rincian dari setiap pemekaran yang direncanakan:
Kabupaten Jampang
Kabupaten Jampang akan dipisahkan dari Kabupaten Sukabumi, melibatkan 19 kecamatan seperti Jampang Tengah, Nyalindung, Sagaranten, dan lain-lain.
Kabupaten Sukabumi Utara
Kabupaten baru ini akan melibatkan 21 kecamatan yang sebelumnya berada di bawah Kabupaten Sukabumi.
Kota Cipanas
Kota Cipanas akan terdiri dari 5 kecamatan yang sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Cianjur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: