Kunker ke Muba, Ini 7 Prioritas Intruksi Kajati Sumsel ke Seluruh Kejari se- Sumsel

Kunker ke Muba, Ini 7 Prioritas Intruksi Kajati Sumsel ke Seluruh Kejari se- Sumsel

Kajati provinsi Sumsel, Yulianto, SH MH.saat kunker ke Kejari Muba.-@kajari muba-dokumen /Palpos.Id

SEKAYU, PALPOS. ID - Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Provinsi Sumsel, Yulianto, SH MH.

Melakukan kunjungan kerja ke kantor Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin pada Senin, 4 Maret 2024, pukul 14.00.

Dalam kunjungannya, Yulianto memberikan arahan kepada seluruh Kasipidsus, Kasi intel, Kasi BB, Kasipidum, dan staf Kejari Musi Banyuasin untuk menjaga komitmen dalam menjalankan tugas dengan baik serta menjaga marwah institusi.

“Marilah bekerja secara proporsional dan profesional melalui kerja sinergitas dalam menumbuhkan semangat solid sehingga segenap jajaran Adhyaksa senantiasa bekerja secara bersama dan saling mendukung satu sama lain,” ujarnya.

BACA JUGA:Dinkominfo Muba Mengharumkan Pemkab Muba dan Provinsi Sumatera Selatan

BACA JUGA:Ada Apa, Ya ! 116 Personil Polres Muba Jaga Ketat Kantor KPU Muba

Yulianto juga mengintruksikan kepada seluruh kasi, staf, dan bawahannya untuk mengevaluasi kinerja seluruh Kajari di jajaran Provinsi Sumsel selama kunjungan kerja ini.

“Hari ini saya datang di Musi Banyuasin untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap program kerja yang kita canangkan intinya itu,” tegas Yulianto kepada Kajari dan bawahannya.

Selain itu, dia menekankan pentingnya penanganan perkara korupsi yang berkualitas dan perkara restoratif justic yang mana seorang jaksa harus mengedepankan hati nurani.

Adapun hal - hal yang di titik beratkan pada kunjungan Kajati Sumsel ialah:

BACA JUGA:Apriyadi Tawarkan Model Baru Penanggulangan Kemiskinan dan Tata Kelola Data di Muba

BACA JUGA:Realisasi Pendapatan Pajak di Muba Tembus 86 Persen

1. Laporan progres WBK/WBBM, baik sarana prasarana, pengawasan LKE dan pelayanan publik.

2. Laporan penanganan Pidsus berkualitas.

3. Laporan restorative justice dan rumah restorative justice.

4. Laporan kinerja berbasis anggaran (persentase dan mekanisme penyerapan anggaran).

5. Laporan tindak lanjut Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran.

6. Laporan tindak lanjut temuan pengawasan.

7. Laporan tunggakan perkara baik Pidum maupun Pidsus.

Sementara itu, Kepala Negeri Muba Romy Rozali SH MH mengatakan bahwa kejari Muba siap untuk melaksanakan apa yang menjadi prioritas Kejati Sumatera Selatan.

"Kita siap melakukan serta melaksanakan apa yang menjadi prioritas Kejati Sumatera Selatan," jelasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: