Krisis Pembangunan Kota Baru Lampung: Mimpi Megaprojek yang Mangkrak dan Terbengkalai

Krisis Pembangunan Kota Baru Lampung: Mimpi Megaprojek yang Mangkrak dan Terbengkalai

Empat Nama Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan: Hasil Penelitian Unila di Lampung.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Lokasinya terletak di Way Hui Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, dengan luas area 1.669 hektare bekas lahan perkebunan PTPN VII.

Meskipun awalnya diharapkan menjadi simbol kemajuan, saat ini mega proyek tersebut mengalami kemunduran yang signifikan, dengan sejumlah bangunan yang mangkrak dan kota baru yang tampak seperti kota mati yang tak bertuan.

Kemunduran Proyek:

Meskipun beberapa bangunan utama telah berdiri, pembangunan masih belum selesai. 

Bangunan penting seperti Masjid Agung dan Gedung DPRD Provinsi Lampung masih berbentuk rangka. 

BACA JUGA:Usulan Pemekaran Kabupaten Tulang Bawang Timur Mendapat Dukungan Luas dari Tokoh dan Pejabat Lampung

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Lampung Utara Menuju Kabupaten Sungkai Bunga Mayang: Wacana Pembentukan Otonomi Baru

Bahkan, bangunan yang hampir rampung seperti kantor Gubernur Lampung mengalami kerusakan parah tanpa penjagaan memadai.

Pemanfaatan Lahan dan Insentif:

Warga setempat memanfaatkan lahan kosong untuk bertani karena pembangunan kota baru mangkrak. 

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menunjuk petugas keamanan lahan dan gedung milik Pemprov Lampung. 

Insentif besar diberikan kepada petugas keamanan, mencerminkan anggaran besar yang dialokasikan untuk menjaga aset terbengkalai.

Harapan dan Tantangan ke Depan:

Warga setempat berharap agar proyek selesai dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya. 

Tantangan melibatkan masalah keuangan, perencanaan yang tidak matang, dan manajemen proyek yang tidak efektif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: