DPRD Muratara Resmi Dukung Pemekaran Sumsel Barat: Langkah Tegas Menuju Kemajuan Sumatera Selatan

DPRD Muratara Resmi Dukung Pemekaran Sumsel Barat: Langkah Tegas Menuju Kemajuan Sumatera Selatan

DPRD Muratara Resmi Dukung Pemekaran Sumsel Barat: Langkah Tegas Menuju Kemajuan Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Peran Rekomendasi Tertulis dalam Proses Verifikasi Kemendagri

Waisun Wais menyatakan bahwa surat rekomendasi tertulis dari enam kota/kabupaten yang mendukung pemekaran ini akan menjadi acuan khusus bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat moratorium pemekaran dibuka. 

Dengan begitu, proses verifikasi dapat dimulai dan usulan pemekaran sudah masuk, tinggal melengkapi data-data yang diperlukan.

BACA JUGA:Dinkominfo Muba Mengharumkan Pemkab Muba dan Provinsi Sumatera Selatan

BACA JUGA:Waduh, 7 Klinik Kecantikan di Sumatera Selatan Jual Produk Kosmetik Ilegal

Optimisme Terkendala: Proses Rumit Namun Mungkin Terlaksana

Meskipun menyadari bahwa mencapai cita-cita pemekaran memerlukan proses yang rumit, Efriansyah dan Waisun Wais optimis bahwa dengan dukungan dari DPRD Muratara dan kota/kabupaten lainnya, pemekaran Provinsi Sumsel Barat dapat terwujud.

"Semoga cita-cita untuk pemekaran ini dapat tercapai dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat secara keseluruhan," pungkas Wahisun Wais.

Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan: Transformasi Pembangunan dan Pelayanan Publik.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atau Pemprov Sumsel sedang mempersiapkan langkah bersejarah dengan merencanakan pemekaran wilayah, bertujuan untuk mengoptimalkan pembangunan dan pelayanan publik di seluruh daerah. 

Rencana ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan memperluas akses pendidikan serta kesehatan.

Detail Rencana Pemekaran Wilayah:

Banyuasin Tengah:

Kabupaten Banyuasin akan mengalami pemekaran dengan pembentukan Banyuasin Tengah, mencakup daerah Tanjung Lago, Talang Kelapa, Tanjung Lago, Sumber Marga Telang, Muara Telang, Banyuasin II, dan Karang Agung Ilir.

Tujuan pemekaran ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: