Kegiatan Pembangunan ZI, Optimalisasi Pemenuhan RKT RB Triwulan I 2024

 Kegiatan Pembangunan ZI, Optimalisasi Pemenuhan RKT RB Triwulan I 2024

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan meraih apresiasi atas pencapaian prestasi dan kinerja yang luar biasa dari Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Tim Satgas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di berbagai satuan kerja.

Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, mengekspresikan penghargaannya dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu, tanggal 10 Januari.

Menurut Rahmi, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras Tim Verifikator Kantor Wilayah dan Tim Inspektorat Jenderal yang sedang giat melakukan verifikasi data dukung untuk periode triwulan I tahun 2024.

BACA JUGA: Kemenkumham SumselKuatkan Pembangunan ZI, Budaya Antikoruspi, dan SPIP Kepada Seluruh Jajaran

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dorong Pendaftaran Indikasi Geografis dan Merek Kolektif Khas Sumsel

Dia juga menambahkan bahwa kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas dan Pendampingan Penyusunan SPIP yang baru saja ditutup pada tanggal 8 Maret telah memberikan dampak positif bagi seluruh jajaran, memungkinkan mereka untuk memaksimalkan pemenuhan data yang dibutuhkan.

Rahmi menyoroti bahwa meskipun telah dilakukan pendampingan oleh Biro Perencanaan, masih ada beberapa satuan kerja yang mengirimkan laporan SPIP dan manajemen risiko yang belum sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Kemenkumham.

Dia juga menyoroti bahwa dari hasil verifikasi, terdapat ketidaksesuaian dalam pengunggahan data dukung yang tidak sesuai dengan naskah dinas dan isi laporan yang belum memadai secara substansial.

BACA JUGA: Smabut Bulan Suci Ramahdan, Kemenkumham Sumsel Hadiri Munggahan

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel dapat Tambahan Tenaga Medis Perkuat Klinik Lapas

Dalam konteks ini, Rahmi memberikan dorongan kepada semua satuan kerja untuk mengoptimalkan kuantitas data dukung B03 dengan pencapaian persentase yang mencapai 100 persen.

Hal ini sejalan dengan upaya untuk memastikan bahwa semua laporan dan data yang disampaikan memenuhi standar yang ditetapkan.

Sementara itu, Yulizar, Kepala Bagian Program dan Humas, menambahkan beberapa catatan penting ketika menutup kegiatan tersebut.

BACA JUGA: Pustakawan Kemenkumham Sumsel jadi Narasumber Pada Workshop JDIH BPKP Sumsel

BACA JUGA: 879 Orang Jadi PPPK Kemenkumham, Bentuk Penataan Pegawai Non ASN

Dia menyatakan bahwa meskipun kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas telah berlangsung, seluruh satuan kerja belum pernah melaksanakan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi sesuai dengan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: