Kemenkumham Sumsel dan DJPB Sumsel Bekolaborasi Bina UMKM di Sumsel

 Kemenkumham Sumsel dan DJPB Sumsel Bekolaborasi Bina UMKM di Sumsel

--

INFORIAL, PALPOS.ID.-Kegiatan kunjungan dan audiensi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sumatera Selatan baru-baru ini menjadi sorotan dalam upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah.

Pertemuan yang berlangsung di ruang Kepala Kantor Wilayah DJPB Sumsel tersebut menghadirkan beragam agenda yang mencakup penguatan pelaksanaan anggaran serta pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kunjungan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, bersama dengan Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sumsel, Rahmi Widhiyanti, turut disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah DJPB Sumsel, Rahmadi Murwanto.

BACA JUGA: Selama Ramadhan Kemenkumham Sumsel Gelar Pesantren Lapas

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Serahkan Penghargaan Kab/Kota Peduli HAM Kepada Pj Gubernur Sumsel

Serta beberapa pejabat terkait seperti Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I, Praptono Djunedi, dan Kepala Seksi PPA I-C, Asep Darna.

Salah satu poin utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah mengenai langkah-langkah konkret untuk memperkuat pelaksanaan anggaran di satuan-satuan kerja yang berada di lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel.

Kakanwil Ilham Djaya menyampaikan pentingnya koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam upaya mencapai efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas.

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Lapas Perketat Penjagaan Selama Bulan Ramadhan

BACA JUGA: Kemenkumham SumselKuatkan Pembangunan ZI, Budaya Antikoruspi, dan SPIP Kepada Seluruh Jajaran

Selain itu, dalam diskusi tersebut juga dibahas mengenai kerja sama pembinaan UMKM di Sumsel, terutama terkait dengan perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual yang menjadi aset berharga bagi UMKM di daerah tersebut.

Ilham Djaya menegaskan perlunya penetapan hukum dan sertifikasi atas kekayaan intelektual tersebut guna memberikan perlindungan yang lebih baik serta meningkatkan nilai tambah produk-produk lokal.

Respons positif juga datang dari pihak DJPB Sumsel yang diwakili oleh Kepala Bidang PPA I dan jajaran.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dorong Pendaftaran Indikasi Geografis dan Merek Kolektif Khas Sumsel

BACA JUGA: Smabut Bulan Suci Ramahdan, Kemenkumham Sumsel Hadiri Munggahan

Mereka menyambut baik kerjasama dan kolaborasi yang diajukan oleh Kemenkumham Sumsel, sejalan dengan upaya pembinaan yang dilakukan oleh DJPB kepada desa-desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang turut berperan dalam pengembangan UMKM di pedesaan.

Rahmadi Murwanto, Kepala Kantor Wilayah DJPB Sumsel, menyatakan bahwa kolaborasi antara Kemenkumham dan DJPB dapat diperkuat melalui pendampingan terhadap BUMDes yang belum memiliki badan hukum.

Melalui kerjasama ini, diharapkan mampu memberikan dorongan signifikan bagi pengembangan UMKM serta penguatan sektor ekonomi di Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: