Pemkab Ogan Ilir Raih Penghargaan Hijau dari Ombudsman RI untuk Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023

Pemkab Ogan Ilir Raih Penghargaan Hijau dari Ombudsman RI untuk Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023

Pemkab Ogan Ilir Raih Penghargaan Hijau dari Ombudsman RI untuk Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023--Foto: Humas Pemkab Ogan Ilir

OGANILIR,PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir patut berbangga atas prestasi gemilang yang diraihnya. Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberikan penghargaan prestisius kepada Pemkab Ogan Ilir, yakni Predikat Hijau dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.

Penyerahan penghargaan tersebut menjadi momen bersejarah, berlangsung di Griya Agung Istana Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat, 26 Januari 2024. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Ir. Boby Hamzar Rafinus, MIA.

Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH, MH, dengan bangganya menerima penghargaan tersebut saat menghadiri acara Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada Pemerintah Provinsi Sumsel dan 17 Kabupaten/Kota se Provinsi Sumsel.

"Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan Zona Hijau Kategori (A) dengan nilai 90.24 Opini Kualitas Tertinggi,"katanya.

BACA JUGA:HUT Ke- 20 Ogan Ilir, Agus Fatoni Lempar Pujian, Bupati Panca Pemar Perkantoran Vertikal dan Perpustakaan

Menurutnya,  SK Ketua Ombudsman RI No 418 tahun 2023, Kabupaten Ogan Ilir meraih penghargaan peringkat 5 tingkat Provinsi Sumsel. Ini menandakan pencapaian yang luar biasa dalam penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat lokal.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumsel juga tidak ketinggalan mendapatkan apresiasi dari Ombudsman Sumsel. Dengan nilai 85,25, Provinsi Sumatera Selatan masuk kategori zona hijau kategori B (opini kualitas tinggi), mengukuhkan komitmen mereka terhadap pelayanan publik yang berkualitas.

Pj. Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa penghargaan yang diberikan adalah bentuk apresiasi atas upaya pemerintah dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Kami di Provinsi akan terus berpacu, standar operasional akan kami perbaiki, kepuasan masyarakat akan pelayanan publik akan kami tingkatkan. Tujuan akhir dari semua ini adalah pelayanan tertinggi kualitasnya yang akan memberikan kepuasan terhadap masyarakat yang nantinya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat itu sendiri," katanya dengan penuh semangat.

BACA JUGA:Antusias Masyarakat Ogan Ilir Saksikan Penampilan Dewa 19, Pagar Bertiket Sampai Jebol

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, menegaskan bahwa peran serta Kepala Daerah menjadi kunci utama dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.

"Penilaian dilakukan selama kurang lebih 4 bulan, sejak bulan Juni hingga Oktober tahun 2023. Terkait dengan beberapa Kabupaten/Kota yang masih berada pada zona kuning, saya berharap agar kualitas pelayanan publiknya dapat ditingkatkan sehingga di tahun depan, seluruh wilayah Sumsel sudah mendapatkan penilaian pada zona hijau," ungkapnya dengan harapan besar.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: