KPU Klarifikasi Narasi Hoaks: Tidak Ada Pemajuan Jadwal Penetapan Hasil Pemilu
![KPU Klarifikasi Narasi Hoaks: Tidak Ada Pemajuan Jadwal Penetapan Hasil Pemilu](https://palpos.disway.id/upload/cbdcb6b7f703900232cb34977145b495.jpg)
--
POLITIK, PALPOS.ID- Belakangan ini, media sosial menjadi tempat yang ramai dengan berbagai narasi terkait pemilu serentak 2024.
Salah satu narasi yang beredar adalah bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan tindakan curang dengan memajukan jadwal penetapan hasil pemilu pada 28 Februari 2024, yang seharusnya dilakukan pada 20 Maret 2024.
Narasi ini mendapat tanggapan dan klarifikasi dari pihak KPU.
BACA JUGA:Ade Satria Terpilih Jadi Ketua KPU OKU
Kabar tersebut berawal dari sebuah poster yang beredar di platform Facebook, yang menyatakan bahwa KPU "berbuat licik" dengan memajukan jadwal penetapan hasil pemilu pada tanggal 28 Februari 2024.
Narasi tersebut menyiratkan adanya ketakutan KPU terhadap rencana demo pada 1 Maret dan Hak Angket, yang kemudian mengakibatkan pemajuan jadwal penetapan hasil pemilu. Namun, pihak KPU membantah klaim tersebut dengan menyebutnya sebagai hoaks.
Sebuah akun media sosial bahkan menuliskan narasi yang mengecam tindakan KPU tersebut.
BACA JUGA:Ini Nama-nama Calon Komisioner KPU Kabupaten/Kota Terpilih di Sumatera Selatan, Selamat Ya!
Namun, klarifikasi dari pihak KPU serta penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menegaskan bahwa KPU tidak memajukan jadwal penetapan hasil pemilu pada 28 Februari.
Penetapan hasil pemilu tetap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yaitu paling lambat pada 20 Maret 2024.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, dalam sebuah pernyataan kepada media, menjelaskan bahwa penetapan rekapitulasi suara pemilu 2024 akan dilakukan paling lambat pada tanggal 20 Maret 2024.
BACA JUGA:KPU Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilpres, Berapa Petugas Yang Dilibatkan? Segini Jumlahnya
BACA JUGA:KPU OKU Simulasikan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: