Provinsi Palapa Selatan: Wacana Pemekaran yang Mendebarkan di Sumatera Selatan

Provinsi Palapa Selatan: Wacana Pemekaran yang Mendebarkan di Sumatera Selatan

Provinsi Palapa Selatan: Wacana Pemekaran yang Mendebarkan di Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Meskipun masih berlaku moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia, sejumlah daerah telah mulai merencanakan pemekaran wilayah atau pembentukan daerah baru. 

Salah satu usulan yang menarik perhatian adalah penggabungan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Provinsi Bengkulu, yang akan membentuk Provinsi Palapa Selatan.

Provinsi Palapa Selatan diusulkan sebagai hasil pemekaran yang melibatkan satu kota dan lima kabupaten.

BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Sumsel Barat Menggema: Potensi Luas dan Penduduk yang Menggoda di Sumatera Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Memperkuat Identitas Provinsi Otonomi Baru Sumsel Barat 

Usulan ini didasarkan pada pertalian sejarah dan keturunan suku Besemah, yang menjadi dasar persatuan di dalam provinsi baru tersebut.

Rincian Daerah yang Akan Bergabung

Provinsi Palapa Selatan akan terbentuk dengan menggabungkan Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Empat Lawang dari Provinsi Sumatera Selatan. 

Sementara itu, tiga kabupaten lainnya yang akan menjadi bagian dari provinsi baru tersebut adalah Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Kaur, dan Kabupaten Seluma, yang semuanya terletak di wilayah selatan Provinsi Bengkulu.

Alasan Pemekaran

Salah satu alasan utama di balik usulan pemekaran ini adalah pertalian keturunan suku Besemah. 

BACA JUGA:Munculnya 4 Provinsi Baru di Provinsi Sumatera Selatan Menggema: Aspirasi Rakyat untuk Otonomi Baru

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sumsel Barat: Potret Wilayah yang Berpotensi di Sumatera Selatan

Di samping itu, secara geografis, daerah-daerah yang diajukan untuk pemekaran ini juga memiliki keterkaitan yang erat, meskipun saat ini terpisah oleh batas provinsi.

Syarat dan Persiapan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: