Kekhilafan Anggapan: Kerugian Perseroan BUMN Bukan Merugikan Negara

Kekhilafan Anggapan: Kerugian Perseroan BUMN Bukan Merugikan Negara

4 Terdakwa Dugaan Korupsi Akuisisi Saham membacakan pledoi--

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Selama Libur Lebaran, Siagakan Posko Mudik

Dengan demikian, Simatupang menyimpulkan bahwa dugaan kerugian dalam tindakan PT Bukit Asam sebagai anak perusahaan BUMN bukanlah kerugian negara. 

Dan pemahaman yang jelas mengenai perbedaan antara perseroan terbatas dan entitas yang terlibat dalam pengelolaan keuangan negara harus diakui dan dihormati oleh semua pihak.**

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: