Diduga 'Ada Main' Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Kemudian Lepas Pelaku Narkoba

Diduga 'Ada Main' Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Kemudian Lepas Pelaku Narkoba

Pelaku Zuhri Alis Jito bersama barang bukti saat diamankan di mapolres ogan ilir--Foto: Humas Polres Ogan Ilir

OGANILIR,PALPOS.ID - Isu tak sedap datang dari Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir.

Dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan terdapat dua pelaku narkoba yang dilepas setelah sebelumnya diamankan pada Minggu, 10 Maret 2024 lalu.

Diketahui para pelaku di di gerebek di Desa Sribanding, Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir.

Meski demikian satu pelaku lainnya tetap di proses hukum sebagaimana mestinya. Bahkan Isu yang beredar di kalangan wartawan di Ogan Ilir antara pelaku narkoba dan Satres Narkoba telah ada kesepakatan damai dengan membayar sejumlah uang.

BACA JUGA:Kabupaten Seluma Pilih Mundur dari Bengkulu Gabung Provinsi Palapa Selatan Pemekaran Sumatera Selatan

BACA JUGA: Berita Baik Untuk Masyarakat Ogan Ilir! Operasi Pasar Murah Akan Terus Digelar Hingga Idul Fitri 1444 Hijriah

Terkait Issu tak sedap tersebut Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir AKP Dismin Haryadi angkat bicara.

Jetika dikonfirmasi diruanganya kemarin, Senin, 25 Maret 2024, ia mengatakan dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan empat orang pelaku. Dimana satu pelaku di proses hukum lebih lanjut, dua pelaku di rehabilitasi dan satu pelaku lainnya di pulangkan.

"Satu pelaku kita lepas, dua di rehabilitasi, asesmenya sudah ada. Kemudian satu pelaku lainya di proses hukum lebih lanjut," ungkap Dismin saat ditemui di ruang kerjanya.

Dismin mengatakan di pulangkanya satu orang pelaku yang diamankan karena saat di tes narkoba dinyatakan negatif dan tidak adanya barang bukti. Sementara kedua pelaku yang di rehabilitasi hasil tes narkobanya dinyatakan positif sehingga diambil langkah rehabilitasi tersebut.

BACA JUGA:Minimalisir Potensi Kejahatan Dibulan Ramadhan, Polres Ogan Ilir Terus Patroli

BACA JUGA:Berburu Takjil di Palembang, Tak Lengkap Jika Tak Menikmati Kelezatan Legendaris Aneka Pempek

Adapun satu pelaku lainnya diproses hukum lebih lanjut karena bersatus bandar, cukup barang bukti dan hasil tesnya menunjukkan hasil positif narkoba.

"Intinya siapapun yang kita amankan belum tentu bisa langsung terbuang (diproses hukum). Kalau tidak ada barang bukti tidak bisa kita proses meski diamankan dalam satu lokasi dalam satu waktu bersamaan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: