Cek Fakta: Mahfud Md Membantah Klaim Kontroversial Mengenai Hukuman Gantung Jokowi

Cek Fakta: Mahfud Md Membantah Klaim Kontroversial Mengenai Hukuman Gantung Jokowi

Cek Fakta: Mahfud Md Membantah Klaim Kontroversial Mengenai Hukuman Gantung Jokowi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

NASIONAL, PALPOS.ID - Cek Fakta: Mahfud Md Membantah Klaim Kontroversial Mengenai Hukuman Gantung Jokowi.

Sebuah video di TikTok yang mengklaim Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah merusak negara selama 10 tahun dan akan dihukum penjara seumur hidup atau hukuman gantung, telah menjadi sorotan publik. 

Namun, setelah pemeriksaan fakta yang cermat, klaim tersebut terbukti tidak benar.

Narasi Video Viral

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat Mahfud Md tampil di acara Kick Andy. 

Narasi dalam video tersebut mengaitkan pernyataan Mahfud dengan Jokowi, menyiratkan bahwa Jokowi akan dihukum atas dugaan merusak negara selama masa jabatannya.

Transkrip dan Pernyataan Mahfud Md

Dalam transkrip yang beredar luas, Mahfud Md menyatakan, "Saya menduga dia akan meninggal di penjara... 

Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Kenapa? Karena nanti kalau dia itu sudah 10 tahun, itukan hukum pidana yang baru sudah berlaku untuk turun ke hukuman seumur hidup."

Fakta Terkait Video Viral

Setelah penelusuran lebih lanjut, ternyata klaim tersebut adalah hasil potongan video dari acara Metro TV dengan judul "Mahfud MD Pertanyakan DPR yang Hanya Diam atas Kasus Ferdy Sambo #KICKANDY", yang diunggah pada 19 Februari 2023. Dalam konteks aslinya, Mahfud sebenarnya membahas kasus Ferdy Sambo, bukan Jokowi.

Klarifikasi Mahfud Md

Mahfud Md membantah klaim kontroversial tersebut dan menjelaskan bahwa pernyataannya dalam konteks kasus Ferdy Sambo. 

Ia meramalkan bahwa dengan adanya revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan diberlakukan pada tahun 2026, hukuman mati bisa berubah menjadi hukuman seumur hidup jika terpidana dianggap berkelakuan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: