Pemekaran Provinsi Sumsel Barat Menghangat Tuntutan Masyarakat Sumatera Selatan Meningkat

Pemekaran Provinsi Sumsel Barat Menghangat Tuntutan Masyarakat Sumatera Selatan Meningkat

Pemekaran Provinsi Sumsel Barat Menghangat Tuntutan Masyarakat Sumatera Selatan Meningkat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Provinsi Sumatera Selatan sudah terkenal sebagai daerah yang aktif dalam pemekaran. 

Sejak pembentukannya pada tanggal 10 Mei 1946 berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 1948, provinsi ini telah mengalami beberapa kali pemekaran. 

Termasuk di antaranya adalah pembentukan Provinsi Lampung pada 18 Maret 1964, Provinsi Bengkulu pada 18 November 1968, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 4 Desember 2000. 

Jika Provinsi Sumsel Barat terbentuk, ini akan menjadi pemekaran daerah provinsi yang keempat di Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Rencana Pembentukan Provinsi Sumsel Barat: Meningkatnya Dukungan Menuju Pemekaran Sumatera Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Daerah Lampung: Antisipasi Terhadap Dua Kabupaten Baru Menunggu Moratorium Otonomi Baru

Pemetaan Jejak Pemekaran Daerah

Pemekaran daerah bukanlah hal baru bagi Provinsi Sumatera Selatan. 

Sejumlah kabupaten dan kota telah lahir melalui proses pemekaran sebelumnya. Contohnya adalah Pembentukan Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagar Alam, dan sebagainya. 

Perkembangan ini menunjukkan dinamika pembangunan dan keinginan masyarakat untuk memiliki pemerintahan yang lebih dekat dengan kebutuhan lokal.

Desain Besar Penataan Daerah

Penataan daerah merupakan bagian penting dalam pelaksanaan desentralisasi di Indonesia. 

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Provinsi Sumsel Barat: Menggali Potensi dan Tantangan di Sumatera Selatan

BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Sumsel Barat Menggema: Potensi Luas dan Penduduk yang Menggoda di Sumatera Selatan

Melalui program Desain Besar Penataan Daerah (Desartada), pemerintah menetapkan estimasi jumlah maksimum daerah otonomi provinsi dan kabupaten/kota hingga tahun 2025. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: