Megaproyek Kota Baru Lampung: Mimpi yang Pecah di Tengah Ketidakpastian Anggaran

Megaproyek Kota Baru Lampung: Mimpi yang Pecah di Tengah Ketidakpastian Anggaran

Megaproyek Kota Baru Lampung: Mimpi yang Pecah di Tengah Ketidakpastian Anggaran.-Foto: Romi-dokumen /Palpos.Id

LAMPUNG, PALPOS.ID - Megaproyek Kota Baru Lampung: Mimpi yang Pecah di Tengah Ketidakpastian Anggaran.

Bangunan Megah Tak Berjiwa: Kisah Pahit Pemborosan Anggaran

Proyek ambisius Kota Baru Lampung, yang pernah menjadi impian masa depan Lampung yang modern, kini berdiri sebagai saksi bisu akan ketidakpastian dalam dunia pembangunan Indonesia. 

Dengan anggaran mencapai triliunan rupiah, proyek ini semula diharapkan akan menjadi pusat pemerintahan Provinsi Lampung yang modern dan maju. 

BACA JUGA:Menyingkap Kekayaan Provinsi Lampung: 7 Fakta Menarik dan Keunikan Daerah di Ujung Selatan Sumatera

BACA JUGA:Lampung Selatan: Menyingkap Pesona Kota Kalianda Permata Tersembunyi di Pesisir Selatan Sumatera

Namun, apa yang terjadi sekarang adalah sebuah cerita pahit tentang pemborosan anggaran dan keputusan yang merugikan.

Bangunan-bangunan megah seperti Balai Adat, Rumah Sakit Bandar Negara Husada, dan Rumah Susun, yang pernah menjadi harapan warga Lampung, kini berdiri sebagai pemandangan yang menyedihkan. 

Terdapat dua bangunan yang masih berbentuk rangka, yang rencananya akan menjadi Masjid Agung dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. 

Namun, pembangunan mereka mangkrak dan mengalami kerusakan parah akibat kurangnya penjagaan dan perhatian.

BACA JUGA:Potret Keanekaragaman Budaya Lampung: Menelusuri Jejak Masyarakat Pesisir Hingga Industri Modern

BACA JUGA:Menuju Terbentuknya Provinsi Lampung Utara: Potensi Tantangan dan Perjuangan Masyarakat Lampung

Impian yang Tak Tercapai: Nasib Proyek Pasca-Pemimpinannya Sjahroeddin ZP

Awalnya, proyek Kota Baru Lampung didorong oleh impian mantan Gubernur Sjahroeddin ZP untuk menjadikan Lampung sebagai ikon kemajuan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: