Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah: Usulan Pembentukan 2 Kabupaten Otonomi Baru dengan Nama Mirip
Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah: Usulan Pembentukan 2 Kabupaten Otonomi Baru dengan Nama Mirip.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Perluasan Kota Metro Lampung bukanlah sekadar rencana lokal, tetapi bagian dari strategi pembangunan nasional yang dicanangkan oleh Kementerian PUPR.
BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Lampung Utara: Aspirasi Masyarakat dan Tantangan Persyaratan Otonomi Baru
BACA JUGA:Provinsi Lampung Siap-siap Membuka Pintu Pemekaran Wilayah Otonomi Baru
Dengan melangkah sesuai cetak biru ini, Kota Metro akan ditingkatkan statusnya menjadi kota metropolitan yang strategis.
Target dan Luas Wilayah Saat Ini
Saat ini, Kota Metro Lampung memiliki luas wilayah sebesar 68.74 kilometer persegi, terdiri dari 5 kecamatan dan 22 kelurahan.
Prestasinya sebagai salah satu kota dengan biaya hidup rendah di Pulau Sumatera menegaskan potensi ekonomi dan keunggulan lainnya.
Caplok Wilayah Tetangga: Langkah Ambisius Pemkot Metro
Rencana perluasan tidak hanya berhenti pada wilayah yang sudah ada, tetapi juga melibatkan pencaplokan wilayah tetangga.
BACA JUGA:Otonomi Baru Provinsi Lampung: Pusat Kelahiran Konglomerat dan Pejabat Tinggi Negara
BACA JUGA:Perjuangan Otonomi Baru di Provinsi Lampung: Kabupaten Natar Agung vs Kabupaten Bandar Lampung
Kecamatan Punggur, Trimurjo, Pekalongan, dan Metro Kibang menjadi sasaran utama untuk diperluasnya wilayah Kota Metro Lampung.
Namun, proses ini masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat dan Pemkab Lampung Tengah.
Konsekuensi Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung
Pemekaran wilayah Provinsi Lampung juga menjadi bagian tak terpisahkan dari rencana perluasan Kota Metro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: