Proses Pemekaran Wilayah Kabupaten Garut: Menuju Calon Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat

Proses Pemekaran Wilayah Kabupaten Garut: Menuju Calon Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat

Proses Pemekaran Wilayah Kabupaten Garut: Menuju Calon Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA BARAT, PALPOS.ID - Proses Pemekaran Wilayah Kabupaten Garut: Menuju Calon Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat.

Pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat terus mengalami evolusi sebagai respons terhadap pertumbuhan pesat penduduk.

Dengan populasi mendekati 50 juta jiwa pada tahun 2020, Provinsi Jawa Barat menjadi pusat perhatian dalam upaya memperluas cakupan wilayah administratifnya. 

Fokus utama pemekaran ini tidak hanya terbatas pada tingkat kabupaten/kota, tetapi juga merambah hingga desa/kelurahan.

BACA JUGA:Bandung Kota: Pesona Keindahan dan Sejarah Otonomi Baru yang Mengagumkan di Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sukabumi di Jawa Barat: Urgensi dan Alasan Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Jampang

Potret Wilayah Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat, yang terdiri dari 18 kabupaten dan 9 kota, merupakan salah satu provinsi terpadat di Indonesia.

Namun, dengan hanya 5.957 desa, jumlahnya masih terbilang sedikit dibandingkan dengan provinsi tetangga seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

Proses pemekaran di Jawa Barat tidak hanya berfokus pada pembentukan kabupaten baru, tetapi juga melibatkan pengembangan desa menjadi entitas otonom yang lebih kecil.

Kabupaten Garut: Melangkah Menuju CDOB

Salah satu kabupaten yang tengah mengalami proses pemekaran adalah Kabupaten Garut. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Otonomi Baru Optimal

BACA JUGA:Gagasan Otonomi Baru Provinsi Sunda Raya: Menuju Integrasi Jawa Barat Banten dan Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: