Suhu Politik di Prabumulih Mulai Meningkat, PAN dan Hanura Nyatakan Dukungan Terhadap H Arlan

Suhu Politik di Prabumulih Mulai Meningkat, PAN dan Hanura Nyatakan Dukungan Terhadap H Arlan

Suhu Politik di Prabumulih Mulai Meningkat, PAN dan Hanura Nyatakan Dukungan Terhadap H Arlan-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Suhu politik di kota Prabumulih menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) walikota dan wakil walikota Prabumulih periode 2024-2029, mulai meningkat. 

Dua partai politik yang berhasil mendapatkan kursi pada pemilu legislative yang lalu yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Prabumulih, 

Kompak menyatakan dukungan terhadap H Arlan untuk maju sebagai calon walikota Prabumulih pada kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) walikota dan wakil walikota Prabumulih periode 2024-2029 yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.

Pernyataan dukungan ini diungkapkan langsung oleh Ketua DPC PAN Kota Prabumulih, Hermali SPd, dan Ketua DPC Hanura Kota Prabumulih, Hartono Hamid SH, saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Prabumulih pada Rabu, 17 April 2024.

BACA JUGA:Fitrianti Agustinda Lamar Balon Walikota Palembang dari Partai Golkar, Harapkan Nasdem-Golkar Bersatu

BACA JUGA:Daftar di PDI P, Herman Deru Resmi Ambil Langkah Pertama Menuju Pilgub Sumsel 2024

Menurut Hartono Hamid, pengusungan terhadap H Arlan bermula saat dirinya bersama Ketua DPC PAN Kota Prabumulih diundang oleh H Arlan. 

Dalam pertemuan tersebut, H Arlan meminta agar Partai Hanura mendukung pencalonannya sebagai walikota.

"Jadi kita diundang oleh H Arlan bahwa kalau bisa perahu PAN sama Hanura mendukung H Arlan, ya silahkan kata kami," ungkap Hartono Hamid. 

Meskipun demikian, Hartono Hamid menegaskan bahwa dukungan tersebut tetap harus melalui proses yang berlaku di Partai Hanura.

BACA JUGA:Lucianty Godok Calon Wakil Bupati Muba untuk Pilkada 2024

BACA JUGA:Catat! Mulai 16 April PDIP Prabumulih Buka Pendaftaran Bakal Calon Wako dan Wawako

"Tetap melalui proses dari DPC ke DPD, dan DPD sudah setuju baru kita ke pusat," jelasnya. 

Namun, hingga saat ini belum ada persetujuan dari pengurus pusat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: