Pemekaran Wilayah Lampung: Kabupaten Lampung Selatan Menuju Realitas Otonomi Baru Kabupaten Natar Agung

Pemekaran Wilayah Lampung: Kabupaten Lampung Selatan Menuju Realitas Otonomi Baru Kabupaten Natar Agung

Pemekaran Wilayah Otonomi Baru Provinsi Lampung: Menggali Pesona Tersembunyi Kabupaten Lampung Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

LAMPUNG, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Kabupaten Lampung Selatan Menuju Realitas Otonomi Baru Kabupaten Natar Agung.

Wacana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah tak hanya terjadi di Pulau Jawa, melainkan juga di Pulau Sumatera. 

Salah satu usulan pemekaran yang tengah menjadi sorotan adalah pembentukan Kabupaten Natar Agung di Provinsi Lampung.

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, usulan ini terus diperjuangkan. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Usulan Kabupaten Otonomi Baru Sungkai Bunga Mayang Solusi Atasi Kemiskinan

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah: Konsolidasi Potensi Menuju Otonomi Baru Provinsi Lampung Tengah

Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan lebih detail mengenai pemekaran Kabupaten Lampung Selatan dan upaya pembentukan Kabupaten Natar Agung.

Kabupaten Lampung Selatan: Potret Wilayah yang Berpotensi

Kabupaten Lampung Selatan, dengan luas wilayah mencapai 2.110 kilometer persegi, terdiri dari 17 kecamatan, 4 kelurahan, serta 256 desa. 

Populasi penduduknya mencapai 1.066.221 jiwa pada tahun 2023, menjadikannya sebagai salah satu bagian penting dari Provinsi Lampung.

Aspirasi Pemekaran: Kabupaten Natar Agung di Peta Administratif

Wacana pemekaran wilayah bukanlah hal yang baru. Banyak daerah di Indonesia yang memiliki aspirasi untuk menjadi kabupaten atau bahkan provinsi mandiri. 

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah: Transformasi Menuju Masa Depan Otonomi Baru yang Lebih Cerah

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah: Usulan Pembentukan 2 Kabupaten Otonomi Baru dengan Nama Mirip

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: