Pangkoarmada I Siapkan Kajian untuk Usulan Penempatan Kapal OPV
--
NASIONAL, PALPOS.ID-Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Yoos Suryono Hadi, tengah mengkaji usulan penempatan kapal patroli serbaguna (OPV) yang baru saja dibeli Indonesia dari galangan kapal Italia Fincantieri.
Keputusan penempatan kapal OPV ini menjadi sorotan karena potensi dampaknya terhadap keamanan perairan Indonesia.
Panglima Yoos Suryono Hadi menjelaskan bahwa kajian tersebut akan diserahkan kepada Panglima Komando Armada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, untuk selanjutnya dibahas di Markas Besar TNI Angkatan Laut.
BACA JUGA:Mengintip Kecanggihan Atmaca, Rudal Anti-Kapal Turki yang Sulit Dideteksi Radar Musuh
BACA JUGA:Mengungkap Drone Shahed 136 Iran, Drone Murah Yang Membuat Israel Kalang Kabut
Meskipun rekomendasi akan diajukan untuk menempatkan kapal tersebut di Armada I, II, atau III, keputusan akhir tetap berada di tangan Markas Besar TNI AL.
Alasan utama penempatan kapal OPV di Armada I adalah karena wilayah tanggung jawabnya yang meliputi perairan di wilayah barat Indonesia, termasuk Selat Malaka dan Natuna Utara.
Dengan ancaman yang ada seperti pengungsi Rohingya dan kegiatan ilegal di Selat Malaka, kehadiran kapal OPV menjadi penting untuk menjaga kedaulatan laut Indonesia.
BACA JUGA: Menhan RI Terima Telepon Diplomatik Dari Presiden Korea Selatan Untuk Lanjuti Kemitraan Pertahanan
BACA JUGA:Mengungkap Kemampuan Rudal Mematikan Kh-69 Rusia Yang Membuat Pertahanan Udara Ukrania Frustasi
Pemerintah RI telah resmi membeli dua kapal patroli lepas pantai (OPV) dari Fincantieri, yang dijadwalkan tiba di Indonesia pada Oktober 2024 dan April 2025.
Ini merupakan langkah penting dalam modernisasi alutsista TNI Angkatan Laut untuk meningkatkan kemampuan pertahanan di perbatasan laut Indonesia.
Pengadaan kapal ini tidak hanya mencakup aspek fisik, tetapi juga paket offset (alih teknologi) yang komprehensif.
BACA JUGA:Boeing Raih Kontrak USD 90,1 Juta Untuk Peningkatan P-8A Poseidon Australia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: