Kota Cikampek Pemekaran Kabupaten Karawang: Rencana Bentuk Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat

Kota Cikampek Pemekaran Kabupaten Karawang: Rencana Bentuk Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat

Kota Cikampek Pemekaran Kabupaten Karawang: Rencana Bentuk Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA BARAT, PALPOS.ID - Kota Cikampek Pemekaran Kabupaten Karawang: Rencana Bentuk Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat.

Wacana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Jawa Barat semakin memanas di tengah moratorium yang masih belum dicabut Pemerintah Pusat. 

Salah satu usulan terkini yang mendapatkan dukungan massa adalah rencana pemekaran Kota Cikampek dari Kabupaten Karawang.

Melibatkan 7 kecamatan yang ingin bergabung, rencana ini menjadi perbincangan hangat dan mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sukabumi di Jawa Barat: Alasan dan Rencana Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Jampang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Langkah Strategis Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Otonomi Baru

Potensi Pemekaran Kabupaten Karawang

Kabupaten Karawang, dengan luas wilayah mencapai 1.911 kilometer persegi, terdiri dari 30 kecamatan, 12 kelurahan, dan 297 desa. 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 mencatat jumlah penduduknya melebihi 2.4 juta jiwa. 

Potensi ini menjadikan Kabupaten Karawang sebagai salah satu kandidat yang sangat cocok untuk pemekaran daerah otonomi baru. 

Rahmat Hidayat Djati, Ketua Komite Percepatan Pembangunan Daerah Otonomi Baru (PP DOB) Kota Cikampek, menjelaskan bahwa pemekaran ini bukanlah upaya makar, tetapi merupakan bagian dari usaha untuk meratakan pembangunan dan pelayanan birokrasi pemerintahan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Kabupaten Sukabumi Jawa Barat Pusat Sorotan: 5 Kecamatan dengan Luas Wilayah Melampaui Kota Bandung dan Bekasi

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru dan Otonomi Baru Optimal

Usulan 7 Kecamatan Bergabung dengan Kota Cikampek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: