DJKI - Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis

DJKI - Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis

--

Selain memberikan manfaat langsung bagi pemilik produk IG, program ini juga menciptakan dampak positif yang lebih luas bagi perekonomian nasional.

Dengan memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana untuk memperluas pasar, produk-produk Indonesia dengan IG memiliki peluang yang lebih besar untuk bersaing di pasar global.

Tidak hanya itu, perlindungan hukum terhadap produk IG juga menjadi hal yang penting.

BACA JUGA: Berkah Ramadhan, Kanwil Kemenkumham Sumsel Salurkan Paket Sembako

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pemibnaan Kerohanian Napi

Dr. Ilham Djaya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, menyoroti pentingnya pendaftaran IG sebagai langkah untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi produk-produk lokal.

Hal ini akan memberikan jaminan terhadap keaslian dan kualitas produk, serta meningkatkan kepercayaan konsumen baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Sebagai negara dengan kekayaan budaya dan alam yang melimpah, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan produk-produk unggulan dengan Indikasi Geografis.

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ajak Jajaran Monitoring Keamanan Jelang Idulfitri

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan Idulfitri

Program Geographical Indication Goes to Marketplace merupakan langkah nyata dalam menggali dan memanfaatkan potensi ini secara optimal.

Dengan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan program ini dapat menjadi salah satu motor penggerak utama dalam mengangkat ekonomi Indonesia ke tingkat yang lebih baik. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: