DJKI - Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis

DJKI - Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Indonesia, sebagai negara yang kaya akan keanekaragaman budaya dan sumber daya alamnya, terus berupaya untuk mengembangkan potensi ekonomi melalui berbagai inisiatif.

Salah satu langkah penting dalam mendukung hal ini adalah melalui program Geographical Indication Goes to Marketplace yang merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM dengan platform e-commerce terkemuka, Tokopedia.

Program ini bertujuan untuk memperkuat pengembangan produk dengan Indikasi Geografis (IG) di Indonesia, serta meningkatkan pemanfaatan teknologi dalam pemasaran dan promosi produk lokal.

BACA JUGA: Pererat Tali Silaturahmi, Kemenkumham Sumsel Gelar Family Gathering Ibu-Ibu Pengayoman

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Adminitrasi di Lapas

Pada tanggal 23 April 2024, Kabupaten Magelang menjadi saksi pelaksanaan awal dari program Geographical Indication Goes to Marketplace.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua, membuka kegiatan ini dengan semangat untuk meningkatkan kapasitas dan peran pemilik IG dalam memasarkan produknya.

Melalui kerjasama dengan Tokopedia, para pelaku UMKM diberikan pelatihan tentang cara mendaftar di platform tersebut, memanfaatkan fitur-fitur yang ada, serta strategi branding dan pemasaran.

BACA JUGA: Jangkau Masyarakat Lebih Dekat, Kemenkumham Sumsel Mengudara di SMART FM

BACA JUGA:Kunjungi Lapas Banyuasin dan Lapas Sekayu, Kadivpas Kemenkumham Sumsel Ingatkan 4 Titik Rawan

Ini menjadi langkah awal yang diharapkan dapat membuka peluang baru bagi UMKM dalam memasarkan produk mereka secara lebih luas dan efektif.

Kegiatan dimulai dengan fokus pada salah satu produk unggulan Indonesia, yaitu Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang dari Provinsi Jawa Tengah.

Kopi ini bukan hanya sekadar minuman, tetapi juga sebuah warisan budaya yang memperkaya identitas Indonesia.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Verifikasi Faktual Calon OBH Baru di Kota Palembang

BACA JUGA: Pegawai Kemenkumham Sumsel Tak Ada Menambah Waktu Libur Lebaran

Melalui pelatihan dan dukungan dari Tokopedia, para pemilik usaha kopi di Magelang diharapkan dapat memanfaatkan potensi platform digital untuk mengembangkan bisnis mereka.

Namun, program ini tidak berhenti di situ saja. Rangkaian kegiatan akan dilanjutkan ke enam wilayah lain yang memiliki produk IG terdaftar, termasuk Provinsi Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: