Persetujuan DPRD Jawa Barat: Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara Berdiri Sebagai Otonomi Baru
Wacana Pemekaran Kabupaten Subang Utara: Pemerataan Pembangunan Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar YouTube KM ONE
Sebagai daerah induk, Kabupaten Cianjur harus bersedia untuk melepaskan sebagian wilayahnya agar daerah-daerah baru seperti Kota Cipanas dapat mandiri dan berkembang secara optimal.
Pemekaran Wilayah Kabupaten Cianjur Rencanakan Bentuk Kabupaten/Kota Otonomi Baru di Jawa Barat.
Wacana Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat
Meskipun moratorium pemekaran daerah otonomi baru masih berlaku menurut kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Barat telah menunjukkan kesiapan untuk melaksanakan pemekaran.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan mendekatkan pemerintahan dengan masyarakat, 12 kabupaten di Jawa Barat telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan pemekaran.
Salah satu contoh nyata dari upaya pemekaran tersebut adalah Kabupaten Cianjur.
Kabupaten yang luasnya telah menjadi kendala dalam pelayanan publik, dan jumlah penduduknya yang terus meningkat menjadi alasan kuat untuk dilakukannya pemekaran.
Alasan Pemekaran Kabupaten Cianjur
Kabupaten Cianjur merupakan salah satu kabupaten terluas di Provinsi Jawa Barat, dengan luas wilayah mencapai 3.16 ribu kilometer persegi.
Dengan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 3 juta jiwa, Kabupaten Cianjur memiliki tantangan besar dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017, jumlah penduduk Kabupaten Cianjur telah mencapai lebih dari 2.2 juta jiwa.
Dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, pemekaran menjadi solusi yang tepat untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
Rencana Pemekaran Kabupaten Cianjur
Dalam rencana pemekaran Kabupaten Cianjur, terdapat dua wilayah baru yang diusulkan untuk menjadi daerah otonomi baru, yaitu:
1. Kabupaten Cianjur Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: