Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara: Menuju Kesejahteraan Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar YouTube KM ONE
Hal ini mengisyaratkan bahwa tinggal menunggu rapat paripurna dan penandatanganan Surat Keterangan Bersama (SKB) antara Gubernur dan DPRD Jawa Barat untuk mewujudkan pemekaran ini.
Profil Kabupaten Subang dan Rencana Pemekaran
Saat ini, Kabupaten Subang memiliki 30 kecamatan, 245 desa, dan 8 kelurahan, dengan luas wilayah mencapai 2.166 kilometer persegi.
Meskipun memiliki jumlah penduduk terkecil di Provinsi Jawa Barat, yakni sekitar 1.59 juta jiwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, kabupaten ini memiliki potensi yang besar untuk pemekaran.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bogor: Kabupaten Bogor Barat Sebagai Kabupaten Otonomi Baru di Jawa Barat
Rencana pemekaran Kabupaten Subang Utara juga mendapatkan dukungan dari 14 kecamatan yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung setelah pemekaran terlaksana.
Kecamatan Patokbeusi, Blanakan, Ciasem, Legonkulon, Pusakanagara, Pusakajaya, Pamanukan, Legon Kulon, Tambakdahan, Sukasari, Cikaum, Compreng, dan Binong menjadi kecamatan-kecamatan yang telah menyatakan kesiapannya.
Ibu Kota Baru: Ciasem
Untuk mendukung pemekaran Kabupaten Subang Utara, rencananya ibu kota baru akan berlokasi di wilayah Kecamatan Ciasem.
Pemilihan lokasi ini diharapkan dapat mendukung efisiensi pelayanan publik dan percepatan pembangunan di daerah tersebut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor: Menuju Bogor Barat sebagai Otonomi Baru di Jawa Barat
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Indramayu Barat: Langkah Menuju Otonomi Baru di Jawa Barat
Dukungan dari Berbagai Pihak
Ketua Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S), H Sudihartono, menyambut baik pembahasan pemekaran Kabupaten Subang Utara di DPRD Provinsi Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: