BNNK OKI Beri Peringatan Pelaku Usaha Vape di Kayuagung, Ini Tujuannya!
BNNK OKI saat memberikan peringatan kepada pelaku usaha vape di Kecamatan Kota Kayuagung.-Foto : Humas BNNK OKI-
KAYUAGUNG,PALPOS.ID - BNNK Ogan Komering Ilir (OKI) memberi peringatan pelaku usah vape (rokok elektrik) yang berada di Kecamatan Kota Kayuagung, Rabu, 24 April 2024.
Kegiatan dilakukan oleh seksi pemberantasan BNNK OKI yakni, Penyidik BNN Ahli Pertama, Verliansyah Pratama F SE ; Briptu Ikang Fauzi ; Hendriyadi SH ; dan tim humas.
Kepala BNNK OKI, AKBP Gendi Marzanto mengatakan, peringatan yang diberikan tersebut agar pelaku usaha tidak menjual vape yang mengandung narkotika.
"Jika kemudian hari ditemukan vape yang mengandung narkotika, maka akan diproses dan diancaman hukuman yang berat susuai dengan UU yang berlaku," ungkapnya, Jum'at, 26 April 2024.
BACA JUGA:Baru Berjalan 3 Hari, Animo Pendaftar PPK Pilkada 2024 di KPU OKI Mencapai 476 orang
BACA JUGA:Tangkal Penyalahgunaan Narkotika, Muara Batun Ditetapkan sebagai Desa Bersinar
Ia menambahkan, kegiatan peringatan itu dimaksudkan untuk mencegah peredaran gelap, serta penyalahgunaan narkotika lewat vape.
"Hal ini karena pengguna vape sudah menyasar ke semua kalangan. Lalu menginggat fenomena selebgram yang mengunakan narkotika lewat vape, maka BNNK OKI mengantisipasi hal tersebut," ujarnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: