Pemekaran Wilayah Kabupaten Brebes Selatan: Langkah Menuju Otonomi Baru di Jawa Tengah

Pemekaran Wilayah Kabupaten Brebes Selatan: Langkah Menuju Otonomi Baru di Jawa Tengah

Pemekaran Wilayah Kabupaten Brebes Selatan: Langkah Menuju Otonomi Baru di Jawa Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA TENGAH, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kabupaten Brebes Selatan: Langkah Menuju Otonomi Baru di Jawa Tengah.

Pemekaran daerah menjadi sebuah kabupaten baru selalu menjadi topik yang menarik perhatian publik. 

Baru-baru ini, sebuah langkah monumental terjadi di Provinsi Jawa Tengah atau Jateng, dengan rencana pembentukan Kabupaten Brebes Selatan sebagai hasil dari pemekaran Kabupaten Brebes. 

Proses ini menarik minat banyak pihak, mengingat implikasi sosial, politik, dan ekonomi yang melatarbelakangi keputusan ini.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Banyumas: Terobosan Menuju Pemerataan Pembangunan dan Otonomi Baru Jawa Tengah

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah: Menuju Terbentuknya Lima Kabupaten dan Kota Otonomi Baru

Progres Pemekaran: Dari Usulan Hingga Persyaratan

Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan bukanlah inisiatif dari pemerintah, namun murni berasal dari usulan warga dan tokoh masyarakat setempat. 

Proses ini tidaklah mudah, namun Presidium pemekaran Kabupaten Brebes telah melengkapi semua persyaratan yang diperlukan.

Bahkan, persyaratan tersebut telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah dan disetujui.

Meskipun moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat masih berlaku, namun proses pemekaran ini terus berlanjut.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah: Transformasi Menjadi 3 Provinsi Otonomi Baru Menjadi Sorotan

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Baru di Jawa Tengah: Terbentuknya Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS)

Gubernur Jawa Tengah telah menerima dokumen persyaratan tersebut, menunjukkan dukungan terhadap langkah ini meskipun dalam situasi yang menantang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: