Pemekaran Wilayah Kabupaten Brebes Selatan: Langkah Menuju Otonomi Baru di Jawa Tengah
![Pemekaran Wilayah Kabupaten Brebes Selatan: Langkah Menuju Otonomi Baru di Jawa Tengah](https://palpos.disway.id/upload/bca8bd6bdd20f30b320beea8d1fe875e.jpg)
Pemekaran Wilayah Kabupaten Brebes Selatan: Langkah Menuju Otonomi Baru di Jawa Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Alasan Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan
Kabupaten Brebes sendiri merupakan daerah yang berkembang pesat.
Dengan 17 kecamatan yang mencakup 292 desa dan 5 kelurahan serta luas wilayah mencapai 1.770 kilometer persegi, populasi daerah ini mencapai lebih dari 1.97 juta jiwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020.
Oleh karena itu, pemekaran Kabupaten Brebes menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak.
BACA JUGA:Provinsi DKI Jakarta: Potensi Pemekaran Wilayah Otonomi Baru dan Konsep Megapolitan Jabodetabekjur
Keberadaan enam kecamatan yang siap untuk bergabung dengan Kabupaten Brebes Selatan menambah kuat alasan untuk melakukan pemekaran ini.
Salah satunya adalah Kecamatan Bumiayu, yang direncanakan sebagai ibukota Kabupaten Brebes Selatan.
Kecamatan lain yang termasuk dalam rencana pemekaran ini adalah Bantarkawung, Salem, Sirampog, Tonjong, dan Paguyangan.
Dampak dan Manfaat Pemekaran
Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan akan membawa dampak yang signifikan bagi masyarakat setempat.
BACA JUGA:Pemekaran Daerah Otonomi Baru: Kabupaten Banyumas Jawa Tengah Bersiap Menjadi Tiga Wilayah Baru
BACA JUGA:Kabupaten Banyumas: Profil Penduduk dan Pemekaran Wilayah di Jawa Tengah
Selain memberikan otonomi baru, pemekaran ini juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pemerataan ekonomi di wilayah tersebut.
Dengan lebih dekatnya pemerintahan kepada masyarakat, diharapkan masalah-masalah lokal dapat diselesaikan dengan lebih efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: