Pemekaran Wilayah: Kabupaten Banyumas Menuju Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Jawa Tengah
Wacana Otonomi Baru Kabupaten Banyumas: Potret Penduduk dan Potensi Pemekaran Wilayah Jawa Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Pemekaran Wilayah Kabupaten Brebes Selatan: Langkah Menuju Otonomi Baru di Jawa Tengah.
Pemekaran daerah menjadi sebuah kabupaten baru selalu menjadi topik yang menarik perhatian publik.
Baru-baru ini, sebuah langkah monumental terjadi di Provinsi Jawa Tengah atau Jateng, dengan rencana pembentukan Kabupaten Brebes Selatan sebagai hasil dari pemekaran Kabupaten Brebes.
Proses ini menarik minat banyak pihak, mengingat implikasi sosial, politik, dan ekonomi yang melatarbelakangi keputusan ini.
Progres Pemekaran: Dari Usulan Hingga Persyaratan
Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan bukanlah inisiatif dari pemerintah, namun murni berasal dari usulan warga dan tokoh masyarakat setempat.
Proses ini tidaklah mudah, namun Presidium pemekaran Kabupaten Brebes telah melengkapi semua persyaratan yang diperlukan.
Bahkan, persyaratan tersebut telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah dan disetujui.
Meskipun moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat masih berlaku, namun proses pemekaran ini terus berlanjut.
Gubernur Jawa Tengah telah menerima dokumen persyaratan tersebut, menunjukkan dukungan terhadap langkah ini meskipun dalam situasi yang menantang.
Alasan Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan
Kabupaten Brebes sendiri merupakan daerah yang berkembang pesat.
Dengan 17 kecamatan yang mencakup 292 desa dan 5 kelurahan serta luas wilayah mencapai 1.770 kilometer persegi, populasi daerah ini mencapai lebih dari 1.97 juta jiwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020.
Oleh karena itu, pemekaran Kabupaten Brebes menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak.
Keberadaan enam kecamatan yang siap untuk bergabung dengan Kabupaten Brebes Selatan menambah kuat alasan untuk melakukan pemekaran ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: