Pemekaran Wilayah: Kabupaten Banyumas Menuju Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Jawa Tengah

Pemekaran Wilayah: Kabupaten Banyumas Menuju Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Jawa Tengah

Wacana Otonomi Baru Kabupaten Banyumas: Potret Penduduk dan Potensi Pemekaran Wilayah Jawa Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat, yang mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk moratorium yang berlaku. 

Harapan akan diterimanya usulan pemekaran wilayah menjadi dorongan bagi Kabupaten Banyumas dalam memperkuat pemerataan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kabupaten Banyumas Berencana Pemekaran Wilayah: Tinjauan Mendalam Terkait Otonomi Baru di Jawa Tengah.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Banyumas: Terobosan Menuju Pemerataan Pembangunan dan Otonomi Baru Jawa Tengah

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah: Menuju Terbentuknya Lima Kabupaten dan Kota Otonomi Baru

Kabupaten Banyumas dengan wilayah seluas 1.328 kilometer persegi, tengah mempertimbangkan pemekaran wilayahnya. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku dari Pemerintah Pusat, rencana ini terus mengemuka. 

Wilayah yang memiliki jumlah penduduk mencapai 1,78 juta jiwa, menurut Sensus Penduduk BPS tahun 2020, menjadi sorotan utama dalam rencana ini.

Konteks Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)

Kabupaten Banyumas, yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, terdiri dari 27 kecamatan, 30 kelurahan, dan 301 desa. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah: Transformasi Menjadi 3 Provinsi Otonomi Baru Menjadi Sorotan

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan: Terobosan Masyarakat Menuju Kabupaten Baru di Jawa Tengah

Usulan pemekaran ini mengarah pada pembentukan tiga DOB baru, yaitu Kabupaten Banyumas Barat, Kabupaten Banyumas Timur, dan Kota Purwokerto.

Pembentukan Kota Purwokerto sebagai DOB Baru

Kota Purwokerto, ibukota Kabupaten Banyumas, menjadi fokus utama dalam rencana ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: